LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021, Minggu (29/11/2020).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si., didampingi Wakil Ketua I, Armal dan dihadiri oleh Plt. Bupati Konsel, Arsalim Arifin, SE., M.Si., Sekda Konsel, Drs. Sjarif Sajang, M.Si., bersama para Anggota DPRD dan Kepala OPD Pemkab Konsel.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Syarifuddin Pariwusi mewakili 8 Fraksi yang ada di DPRD Konsel, menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RAPBD Tahun Anggaran 2021.
“Pembahasan APBD ini merupakan salah satu tahapan dari seluruh rangkaian pengelolaan keuangan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan pendapatan dan belanja daerah. Sehingga melalui pembahasan tersebut akan tercipta kesepahaman yang menghasilkan Perda yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel kepada publik,” katanya.
Lebih lanjut, Syarifuddin menyampaikan beberapa hal sebagai Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Konsel mengenai Raperda APBD TA 2021, di antaranya yakni perkiraan Pendapatan Daerah pada tahun 2021 sebesar 25 miliar, seperti yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selanjutnya, Dana Alokasi Umum (DAU) kurang lebih 683 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi sebesar 28 miliar serta DBH dari Pemerintah Pusat sekitar 48 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk program fisik sebesar 177 miliar dan DAK non fisik sekitar 131 miliar, serta Dana Desa (DD) sekitar 251 miliar. Dan total Anggaran Pendapatan berkisar 1,3 triliun rupiah.
Syarifuddin menambahkan bahwa berdasarkan pengalaman sebelumnya, pendapatan dari pos DBH selalu tidak sesuai dengan target 100 persen, sehingga dalam RAPBD harus mempertimbangkan kegiatan, agar kegiatan yang pembiayaannya dari DBH dapat terlaksana secara maksimal.
“Ini menjadi perhatian bersama, agar ke depan siklus keuangan daerah dapat berjalan normal dan sebagai instrumen stabilisasi keuangan pemerintah daerah, sehingga skenario APBD T.A 2021 harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan nyata dan mempertimbangkan aspek-aspek strategis,” sebutnya.
Sementara itu, Plt. Bupati Konsel menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi tersebut, bahwa Pemda sepakat dalam perencanaan belanja harus memperhatikan pendapatan riil yang akan diterima.
Arsalim juga menyampaikan bahwa upaya-upaya untuk konsisten dengan siklus keuangan harus mendapat perhatian, hal ini disebabkan karena keterlambatan-keterlambatan akan berpengaruh terhadap dana transfer yang akan diterima.
Sedangkan dana untuk besaran prediksi DBH yang dalam kenyataan realisasinya selalu tidak mencapai 100 persen, maka prediksi anggaran pendapatan hanya menetapkan 80 persen dari yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
“TAPD juga telah melakukan analisis besaran anggaran dengan menyesuaikan distribusi dan alokasi anggaran dengan beban kerja dan kinerja organisasi serta mempertimbangkan sumber dana atau kemampuan dari keuangan daerah,” jelas Arsalim.
(Agus) 482