Sebanyak 5.688 Petugas KPPS Menunggu Hasil Rapid Test

LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini dilaksanakan ditengah-tengah adanya pandemi Covid-19, sehingga para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), dilakukan pemeriksaan kesehatan berupa tes cepat (Rapid test) pada tanggal 27 hingga 28 November 2020.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konsel Aliudin pada Sabtu (5/12/2020), menjelaskan bahwa berdasarkan data, ada sekitar 5.688 petugas KPPS yang telah melakukan Rapid test yang dilaksanakan di Puskesmas yang tersebar pada 25 Kecamatan se-Konsel.

“Kami telah memastikan bahwa para petugas KPPS telah menjalani Rapid test sebelum menjalankan tugasnya di TPS pada tanggal 9 Desember 2020  dan kami masih menunggu hasil dari Rapid test tersebut,” ucapnya.

Kata Aliudin, jika petugas KPPS yang hasil Rapid testnya dinyatakan reaktif, maka petugas yang bersangkutan harus melakukan tes swab untuk memastikan kondisinya benar-benar postif Covid-19 atau negatif.

Baca Juga :  Jelang Pilkada Serentak 2024, DPN Gelora Indonesia Road Show ke Sultra

“Jika ada yg reaktif hasil dari Rapit test, maka harus dilakukan tes swab, hal ini dilakukan untuk mengetahui lebih pasti apakah positif Covid-19 atau negatif, sehingga dengan demikian para petugas KPPS dapat bekerja pada TPS nantinya,” imbuh Aliudin.

Sementara untuk pendistribusian logistik berupa Alat Pelindung Diri (APD) standar protokol kesehatan Covid-19 telah mulai didistribusikan ke masing-masing wilayah se-Kabupaten Konsel.

“Hari ini sudah mulai didistribusikan logistik berupa APD standar prokes Covid-19 di 25 kecamatan se-Konsel,sedangkan untuk logistik surat suara dan logistik lainnya termasuk kelengkapan KPPS itu akan didistribusikan mulai tanggal 6 sampai 8 Desember. Dan kita pastikan tanggal 7 sudah rampung,” ucapnya.

(Agus) 678

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *