LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Diduga karena gangguan jiwa, seorang pemuda YS (28), warga Desa Ahuangguluri, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), ditemukan gantung diri di dalam kamar rumahnya, Senin (21/12/2020) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kapolres Konsel AKBP Erwin Pratomo, SIK., melalui Kasatreskrim AKP Fitrayadi, S.Sos., menjelaskan kronologi peristiwa tersebut bermula saat kakak kandung korban, Mamat sekitar pukul 14.00 Wita pulang dari kebun dengan membawa satu buah nangka yang tujuannya akan diberikan kepada korban.
“Namun saat tiba dirumah dan dilakukan pencarian, korban ditemukan telah tergantung dengan seutas tali nilon warna hijau di dalam kamar tidur yang sudah tidak terpakai, kamar tersebut memang sering digunakan oleh korban untuk duduk-duduk seorang diri,” terang Fitrayadi.
Melihat hal tersebut, Mamat segera menghubungi saudara perempuannya yang bernama Wangsi dan memberitahukan bahwa korban telah gantung diri, dan selanjutnya Mamat melaporkan hal itu kepada tetangga serta Kepala Dusun dan kemudian pergi menjemput orang tuanya.
Sesaat setelah menerima laporan peristiwa tersebut, petugas dari Polsek Palangga dan Satreskrim Polres Konsel langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk melakukan penanganan dan olah TKP.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan keterangan bahwa korban sebelumnya pernah mengalami gangguan kejiwaan dan pernah ingin melakukan percobaan bunuh diri dengan cara meminum racun. Hal itu dibenarkan oleh dokter dari Puskesmas Baito, dr. Rahmat Jaya yang menjelaskan tentang kondisi kejiwaan korban.
“Setelah dilakukan visum, berdasarkan keterangan dari dokter Rahmat yang melakukan pemeriksaan terhadap mayat korban bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkap Fitrayadi.
Keluarga korban pun menolak untuk dilakukan outopsi terhadap jenazah korban dan akan segera dimakamkan.
Editor : Agus
528