Konsel  

DPRD Konsel Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian dan Pengusulan Wakil Ketua

LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Rapat Paripurna Pemberhentian dan Pengusulan Wakil Ketua, bertempat di Aula DPRD Konsel, Senin (28/12/2020).

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo dan Wakil Ketua I Armal, telah resmi diberhentikan sebagai Anggota DPRD Konsel sekaligus jabatannya sebagai Wakil Ketua II yakni Senawan Silondae.

Senawan diberhentikan dari Anggota DPRD dikarenakan ikut maju sebagai Calon Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Selatan dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Konsel, Drs. Jeni saat membacakan keputusan mengatakan bahwa pemberhentian tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 518 Tahun 2020 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Konsel Senawan Silondae, A.Md.

“Menetapkan keputusan DPRD Kabupaten Konsel tentang pemberhentian Senawan Silondae, A.Md., sebagai Anggota DPRD Kabupaten Konsel serta memberhentikan Senawan Silondae, A.Md., sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Konsel sisa masa jabatan 2019-2024 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” ucap Jeni.

Baca Juga :  Diskominfo Konsel Gelar Bimtek Tahap III untuk Mantapkan Kerangka Penyusunan, Arah dan Tujuan Smart City

Selain itu, dalam rapat tersebut juga dilakukan pengusulan pengganti dari Senawan Silondae untuk mengisi jabatan sebagai Wakil Ketua II berdasarkan dari rekomendasi partai politik pengusung Senawan yakni partai PDI-P.

“Serta berdasarkan Surat Rekomendasi PDI-P tentang pengesahan dan penetapan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konsel Hj. Hasnawati, SE sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konsel periode 2019-2024,” imbuh Jeni.

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkan dan akan ditindaklanjuti sebagai usulan kepada bapak Gubernur Sultra untuk ditetapkan secara resmi,” tutupnya.

Penulis : Agus
Editor : Wiwik 653

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *