LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), di akhir tahun 2020 ini melaunching armada untuk pelayanan SIM keliling, Rabu (30/12/2020).
Launching tersebut diresmikan oleh Kapolres Konsel AKBP Erwin Pratomo,SIK., yang didampingi Wakapolres Kompol Selam, S.Ag., Kasatlantas Iptu Syahrul, SH., dan dihadiri oleh Kepala Kemenag Konsel Drs. Joko, M.Pd., Ketua NU Konsel Ust Syamsul Huda, insan pers dan personel lainnya.
Kapolres Konsel AKBP Erwin Pratomo saat meresmikan launching tersebut mengatakan bahwa wilayah di Kabupaten Konsel secara geografis sangat luas sehingga untuk menjangkau optimalisasi dalam pelayanan SIM, khususnya perpanjangan dibutuhkan armada untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“Hari ini kita lakukan launching pelayanan SIM keliling dan luar biasanya armada ini langsung kita dapatkan dari Korlantas Polri. Ini kita upayakan untuk menjangkau optimalisasi dalam pelayanan SIM, khususnya untuk perpanjangan, dikarenakan wilayah Konsel ini cukup luas dari segi geografisnya,” kata Erwin.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Konsel Iptu Syahrul menyampaikan bahwa dengan adanya armada Bus SIM keliling ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Konsel.
“Armada Bus SIM keliling ini langsung kami dapatkan dari Korlantas Polri, dengan tujuan untuk memudahkan pelayanan perpanjangan SIM kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Konsel. Jadi ini hanya untuk pelayanan perpanjangan secara mobile, bukan untuk pembuatan SIM baru,” ungkap Syahrul.
Lebih lanjut, Syahrul mengatakan bahwa bus SIM keliling ini hanya untuk pelayanan perpanjangan jenis SIM A dan SIM C, sementara untuk jenis SIM lainnya harus datang di Satlantas Polres Konsel.
“Pelayanan ini hanya untuk perpanjangan jenis SIM A dan C, serta berlaku nasional yang artinya siapapun warga dapat melakukan perpanjangan melalui layanan ini. Misalnya ada warga dari luar daerah yang sedang berada di Kabupaten Konsel dan ternyata masa berlaku SIM nya habis maka dapat melakukan perpanjangan melalui layanan ini,” ucapnya.
“Dan bus ini akan berkeliling di semua wilayah Kabupaten Konsel, jadi bagi masyarakat yang merasa SIMnya akan habis masa berlakunya maka segera lakukan perpanjangan melalui layanan ini dengan biaya 100 ribu rupiah dan hanya butuh waktu sekitar 5 menit sudah jadi, dengan syarat membawa SIM, surat berbadan sehat dan psikologi,” imbuhnya.
Perlu diketahui bahwa dalam kegiatan launching tersebut juga dilakukan pemusnahan beberapa knalpot bogar dari hasil razia kendaraan yang telah dilakukan oleh Satlantas Polres Konsel selama tahun 2020.
Penulis : Agus
Editor : Wiwik
648