LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), pada penyaluran tahap ketiga yang telah disalurkan beberapa hari lalu dinilai tidak sesuai prosedur.
Pasalnya terdapat 3 Kepala Keluarga (KK) penerima BLT pada tahap ketiga tersebut yang tiba-tiba diganti namanya tanpa melalui musyawarah desa khusus (musdessus).
Salah satu warga penerima BLT di Desa Wonua Raya yang dialihkan haknya, L (40) saat ditemui di rumahnya pada Jumat (1/1/2021) membenarkan akan hal itu, bahwa ia tidak di undang pada saat penyaluran BLT tahap ketiga di Desa Wonua Raya.
L menuturkan bahwa setelah penyaluran BLT selesai, pada sore harinya ia didatangi oleh aparat desa yang menyampaikan bahwa dirinya sudah tidak dapat BLT lagi dikarenakan telah pulih dari sakitnya sehingga BLT tersebut dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.
“Alasannya katanya karena saya sudah sembuh jadi tidak layak lagi untuk dapat BLT, karena itu hari saya sakit kronis makanya di usulkan dapat BLT tapi sekarang kok dialihkan ke orang lain hanya karena saya sudah sembuh dan pengalihannya tidak melalui musyawarah,” sebut L yang agak bingung dengan hal tersebut.
Istri L menambahkan, setelah di informasikan oleh aparat desa tersebut, ia mencoba menanyakan kepada warga yang menjadi penggantinya itu, dan anehnya warga tersebut juga mengaku belum menerima dana BLT serta tidak di undang saat penyaluran.
“Lalu uang BLT tersebut kemana? Karena yang menggantikan saya juga katanya tidak terima itu uang dan tidak di undang,” herannya.
Karena kekecewaannya itu kemudian anak L memposting terkait pengalihan yang tanpa prosedur ke media sosial dan tak lama kemudian sekretaris desa pun mendatanginya serta meminta untuk mengambil uang BLT tersebut di bendahara desa dan menyampaikan jika kemarin itu salah informasi terkait pengalihan nama penerima BLT.
“Tapi saya sudah terlanjur kecewa sehingga saya tidak mau mengambil uang tersebut dan anak saya pun disuruh oleh sekdes untuk menghapus postingannya,jika tidak dihapus katanya harus kembalikan semua uang BLT tahap 1 dan 2, lalu saya katakan ok kalau seperti itu maunya nanti saya kembalikan,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan juga oleh H istri dari AS yang haknya di alihkan kepada warga lainnya. Ia menyampaikan setelah persoalan tersebut ramai baru kemudian aparat desa mendatanginya untuk segera mengambil uang BLT.
“Aparat desa sudah berapa kali datang ke rumah menyuruh untuk segera mengambil uang tersebut. Suami saya tidak mau mengambilnya karena mungkin sudah kecewa. Dan saya terpaksa mengambilnya karena di jemput serta didatangi terus untuk segera ambil di bendahara,” tutur H.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Wonua Raya Nanang Darmanto saat ditemui juga mengaku sempat heran tentang pengalihan nama penerima BLT tersebut. Padahal waktu musdessus telah disepakati tidak ada pengurangan atau pun penambahan serta tidak ada pengalihan penerima BLT.
“Penerima BLT di Desa Wonua Raya ini sebanyak 120 KK dan waktu musdes khusus telah disepakati bersama jika penerima pada tahap ketiga tetap 120 KK dan masih tetap penerima pada tahap pertama dan kedua, tidak ada yang dialihkan,” kata Nanang.
“Tapi kenapa tiba-tiba pada penyaluran tahap ketiga ini ada 3 KK yang digantikan. Ini sudah jelas-jelas menyalahi prosedur. Walaupun niatnya baik karena mengalihkan kepada yang lebih layak tapi caranya salah, seharusnya melalui musyawarah bukan sepihak seperti itu dan kami pun sudah sering mengingatkan pihak pemerintah desa namun masih saja seperti begitu,” kritiknya.
Di lain tempat, Kepala Desa Wonua Raya Rokiman saat ditemui di kediamannya membantah tentang pengalihan itu. Ia mengatakan jika penerima BLT yang 3 KK itu tidak dialihkan, tetap menerima dana BLT tersebut dan hal itu hanyalah kesalahan informasi dari aparatnya.
“Yang 2 KK sudah mengambil uangnya di bendahara dan yang 1 KK katanya tidak mau. Memang sebelumnya pernah kami datangi meminta untuk memberikan BLT itu kepada warga lain yang lebih berhak karena ketiga penerima tersebut yang 2 KK sudah bisa bangun rumah dan yang 1 KK sudah tidak sakit lagi,” ucap Rokiman.
(Agus)
