LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Senawan Silondae sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel), kini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Konsel (Sekwan), Drs. Jeni. Ia mengatakan bahwa dari pihak partai pengusung Senawan Silondae yakni partai PDIP telah mengeluarkan rekomendasi untuk PAW Senawan Silondae yang mundur karena maju sebagai Calon Wakil Bupati Konsel pada Pilkada Konsel 2020.
“Sudah ada rekomendasi dari DPP PDIP dan sementara proses. Tinggal menunggu SK Gubernur,” ucap Jeni, Kamis (7/1/2021).
Jeni menambahkan bahwa calon pengganti Senawan Silondae yang diusulkan oleh partai juga sudah ada, namun Jeni enggan untuk menyebutkan namanya.
“Saya belum bisa menyebutkan siapa, kami masih menunggu secara resmi,” imbuhnya.
Jeni mengatakan jika SK dari gubernur telah keluar, maka pihaknya akan segera mempersiapkan proses pelantikan agar kinerja di DPRD Konsel dapat berjalan secara maksimal.
“Akan kami proses secepatnya untuk pelantikan apabila SK PAW dari gubernur sudah keluar, mungkin satu minggu kedepan sudah ada,” tutup Jeni.
(Redaksi/Agus) 291