LAYARSULTRA.COM, KOLTIM – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Samsul Bahri Madjid (SBM) – Andi Merya Nur dengan nomor urut 02, telah resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua KPU Koltim Suprihati Prawaty Nengtias menyampaikan bahwa penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi yang diselenggarakan oleh KPU Koltim pada Kamis (21/1/2021).
“Melalui rapat pleno tadi berdasarkan hasil rekapitulasi, Paslon nomor urut 02 Samsul Bahri Madjid – Andi Merya Nur telah resmi kami umumkan sebagai pemenang, dengan perolehan suara sebanyak 52,6 persen,” katanya.
Penetapan tersebut dilakukan setelah tidak adanya gugatan yang diajukan oleh Paslon nomor urut 01, Tony Herbiansyah – Baharuddin. “Makanya kami umumkan melalui rapat pleno karena tidak ada gugatan,” imbuhnya.
Dalam perhelatan Pilkada serentak 9 Desember 2020, di Kabupaten Koltim terdapat dua pasangan calon yang bertarung untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Koltim.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01 yakni Tony Herbiansyah dan Baharuddin dengan jargon Bersatu. Tony sendiri merupakan calon petahana yang diusung oleh 4 partai politik, yakni Partai Nasdem, PKS, PBB dan Golkar.
Sedangkan penantangnya yakni pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02, Samsul Bahri Madjid dan Andi Merya Nur dengan jargon SBM. Andi Merya merupakan calon Wakil Bupati petahana. Paslon ini diusung oleh 4 partai yakni Gerindra, PDIP, PAN dan Demokrat. Selain itu juga didukung oleh 4 partai non kursi, PKB, PSI, Perindo dan Berkarya.
(Agus) 403