LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Konsel Periode 2016-2021.
Rapat tersebut digelar di Aula Rapat Paripurna DPRD, Senin (1/2/2021), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si., dan didampingi oleh Wakil Ketua I Armal dan dihadiri oleh Sekda Konsel Drs. Sjarif Sajang, M.Si., serta para anggota dewan dan pimpinan OPD.
Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo mengatakan bahwa rapat tersebut membahas tentang pengumuman akan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Konsel Periode 2016-2021.
“Rapat Paripurna hari ini tentang pengumuman akan berakhirnya masa jabatan Bupati – Wakil Bupati periode 2016-2021,” kata Irham.
“Selain itu, agenda rapat kali ini juga terkait pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan Periode 2016-2021,” imbuhnya.
Dalam pelaksanaan rapat paripurna ini tetap menerapkan protokol kesehatan bagi para peserta rapat dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan memakai hand sanitizer serta dilakukan pengecekan suhu.
(Redaksi/Agus) 360