Saat Buka STQH, Wagub Sultra Apresiasi Kabupaten Kolaka Yang Jadi Lumbung Penghapal Al Qur’an

LAYARSULTRA.COM, KOLAKA – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Wagub Sultra) Dr. H. Lukman Abunawas, SH., M.Si., membuka pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) di Kabupaten Kolaka, Sultra, Jumat (12/2/2021).

Dalam pembukaan tersebut, Wagub Sultra didampingi oleh Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, SH., MH., Wakil Bupati Kolaka H. Muh. Jayadin, SE., ME., Forkopimda, Para Asisten, Kepala SKPD, Camat, Dewan Hakim, Kafilah Peserta STQH, tokoh masyarakat serta insan pers, bertempat di Masjid Agung Khaera Ummah Kolaka.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Ketua Panitia Pelaksana Drs. H. Muh. Bakri, SH., MH., menyampaikan, pelaksanaan STQH yang dilaksanakan pada tahun ini merupakan yang ke III kalinya dengan mengusung tema ‘Dengan Semangat Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits Ke-3 Tingkat Kabupaten Kolaka Tahun 2021 Kolaka Semakin Berkeadilan dan Sejahtera’.

“Pelaksanaan STQH ini diikuti oleh 12  kecamatan yang ada di Kabupaten Kolaka, masing-masing kecamatan menurunkan kafilahnya dengan jumlah keseluruhan peserta sebanyak 194 orang dan akan dilaksanakan selama 5 hari (12-16 Februari),” ucap Muh. Bakri.

“Dengan rincian peserta dari Kecamatan Iwoimendaa 15 orang, Kecamatan Wolo 14 orang, Kecamatan Samaturu 16 orang, Kecamatan Kolaka 18 orang, Kecamatan Wundulako 15 orang, Kecamatan Baula 15 orang, Kecamatan Pomalaa 20 orang, Kecamatan Tanggetada 16 orang, Kecamatan Watubangga 18 orang, Kecamatan Polinggona 20 orang, Kecamatan Toari 11 orang,” rincinya.

Baca Juga :  Gelar Diklat Terpadu Dasar ke-1, GP Ansor Kolaka Cetak 131 Kader Militan

Sedangkan untuk cabang yang diperlombakan hanya terdiri dari 4 cabang, yakni Cabang Tilawatil Qur’an untuk golongan anak-anak dan dewasa qari dan qari’ah, Cabang Hifzil Qur’an, golongan I juz, 5 juz, 10 juz dan 30 juz serta tilawah hafidz dan hafidzah, Cabang Tafsir Al-Qur’an meliputi golongan tafsir bahasa arab, mufassir dan mufassirah dan terakhir Cabang Hadits Nabi meliputi golongan 100 hadits dengan sanad, terdiri dari hafidz dan hafidzah.

Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Kolaka Ahmad Safei menyampaikan rasa terima kasih dan mengapresiasi atas pelaksanaan kegiatan STQH ini walaupun dilaksanakan secara sederhana karena masih dalam pandemi Covid -19 namun kita masih tetap dapat melaksanakan syiar-syiar agama Islam.

“Pelaksanaan STQH kali ini yang masih dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga kita lakukan secara sederhana, namun hal itu tidak mengurangi rasa semangat kita dalam mensyiarkan agama Islam,” ucap Ahmad Safei.

Hal senada diungkapkan oleh Wagub Sultra Lukman Abunawas, ia menyampaikan apresiasi yang dalam terkait pelaksanaan STQH ini karena Kabupaten Kolaka menjadi yang pertama melaksanakannya.

“Kabupaten Kolaka ini menjadi yang pertama dalam melaksanakan STQH, apalagi menjelang pelaksanaan MTQ Tingkat Nasional yang insya Allah akan dilaksanakan pada awal bulan April mendatang,” kata Lukman.

“Dan saya berikan apresiasi karena Kabupaten Kolaka merupakan lumbung penghafal Al-Qur’an yang di setiap event pelaksanaan MTQ baik tingkat provinsi maupun nasional selalu mengharumkan nama Provinsi Sulawesi Tenggara,” pujinya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Kolaka Ikuti Peringatan Hari Anti Narkoba Secara Virtual

Sumber : Humas Protokoler Kolaka
Editor : Agus 646

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *