LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Pemerintah Desa (Pemdes) Andoolo Utama, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan rapat koordinasi untuk membangun sinergitas bersama perangkat desa, Senin (15/2/2021).
Rapat bersama tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Kades) Andoolo Utama Suyanto, yang didampingi oleh Sekdes serta dihadiri oleh Ketua BPD Indi Mugiarti, Sekretaris BPD Hery Prayitno, Babinsa Wajib Sugiono, Bhabinkamtibmas Haris Diayanto serta seluruh aparat desa.
Kades Andoolo Utama Suyanto mengatakan, rapat ini membahas tentang sinergitas antara Pemerintah Desa dengan lembaga desa, baik dari LPM maupun BPD sehingga diharapkan nantinya dapat sejalan dalam rangka pembangunan desa kedepan yang lebih baik melalui sinergitas dan koordinasi.
“Antara Pemerintah Desa dengan lembaga lain seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan mitra kerja tidak lebih dari itu, oleh karenanya perlu dibangun kemitraan yang baik untuk tercapainya pembangunan di desa melalui program-program kerja tanpa saling menjatuhkan,” ucap Suyanto.
Lebih lanjut Suyanto mengatakan, sebagai mitra dalam menjalankan tupoksi masing-masing perlu saling menghargai dan menghormati, bekerja secara profesional dan proporsional dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing berdasarkan mekanisme yang ada, sehingga pemerintahan dapat berjalan aman dan lancar.
“Komunikasi dan koordinasi menjadi hal penting untuk dilaksanakan dalam membangun sinergitas sesuai tugas dan wewenang masing-masing bukan hanya menjalankan tugas namun mengesampingkan komunikasi dan koordinasi yang dapat berimplikasi pada hilangnya sinergitas,” jelas pria yang akrab disapa Mas Yanto ini.
“Adapun dalam setiap pengelolaan anggaran yang masuk ke desa baik Dana Desa (DD) maupun ADD, pemerintah desa selalu melaksanakannya menggunakan asas transparansi, sehingga jika hal ini menurut pihak BPD belum cukup, maka seharusnya ada pemberitahuan secara resmi sebelum melaksanakan tupoksinya sebagai lembaga pengawasan bukan lembaga auditor,” imbuhnya.
Mas Yanto menjelaskan, saat ini Pemerintah Desa Andoolo Utama telah berkomitmen untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada dalam menjalankan roda pemerintahan di desa.
“Kami selalu melakukan perbaikan-perbaikan atas kekurangan kami dalam menjalankan roda pemerintahan, misalnya masalah keuangan sekarang kami lakukan pemisahan tugas tentang perbendaharaan dalam menyimpan dan mengeluarkan uang, jika tahun lalu antara DD, ADD dan PAD (Pendapatan Asli Desa) masih ditangani oleh satu bendahara maka tahun ini dipisahkan antara bendahara DD dan ADD dengan bendahara PAD,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris BPD Hery Prayetno menyampaikan, dalam rapat yang dilaksanakan pekan lalu merupakan agenda BPD dalam rangka untuk mengetahui tentang besaran jumlah PAD secara gelondongan yang masuk di tahun ini, karena selama lima tahun yang lalu BPD belum melaksanakan fungsinya.
“Hari ini BPD ingin memperbaiki kinerja yang beberapa tahun lalu sedikit terabaikan, sedangkan rapat yang diagendakan minggu lalu, saya akui ada kekeliruan, sebab rapat itu tidak dikonfirmasikan lebih awal dan disaat kepala desa sedang tidak ditempat,” terang Hary.
“Dengan adanya kekeliruan tersebut, kami atas nama lembaga BPD Andoolo Utama menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya terutama kepada Kepala Desa Andoolo Utama. Kami selaku BPD hanya menjalankan fungsi sebagai lembaga pengawasan saja dan tidak bermaksud mencari celah apalagi berniat untuk menjatuhkan pihak Pemerintah Desa,” imbuhnya.
Editor : Agus 784