Konsel  

Wujud Komitmen di Bidang Kesehatan, Surunuddin Resmikan Gedung Ruang Operasi RSUD Konsel

Bupati Konsel Surunuddin saat memberikan sambutan pada acara peresmian gedung operasi RSUD Konsel

LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Sebagai bentuk komitmen di bidang kesehatan di era kepemimpinan Surunuddin Dangga, Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), membangun gedung operasi di Rumah Sakit Daerah (RSD) Konsel.

Pembangunan gedung operasi yang menelan anggaran 11,4 milyar tersebut telah rampung dan hari ini diresmikan oleh Bupati Konsel Surunuddin Dangga, Senin (22/2/2021).

Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Surunuddin yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sjarif Sajang dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dr Aprillianna Purba, Ketua Pengadilan Negeri Konsel Wahyu Setioadi, Direktur RSD dr Bony Lambang Pramana serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemda Konsel.

Selain peresmian, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara pihak Kejari Konsel dengan RSD Konsel tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Bupati Surunuddin menyampaikan bahwa peningkatan pelayanan di bidang kesehatan merupakan salah satu program kerja unggulannya, yang menurutnya tidak lain bertujuan memberikan layanan kesehatan yang optimal dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan rakyat yang lengkap, murah dan mudah terjangkau oleh masyarakat.

Dikatakannya, pembangunan ruang bedah merupakan bukti komitmennya dalam peningkatan standar fasilitas dan penyelenggaraan kesehatan di Konsel, termasuk untuk memenuhi standar akreditasi kesehatan nasional di tunjang peningkatan SDM tenaga kesehatan dengan mengutamakan keselamatan pasien.

“Dengan adanya ruang bedah, yang nantinya terus kita tingkatkan sarana dan prasarananya diharapkan dapat menjadi penunjang kemudahan pelayanan kesehatan dan memberi manfaat luas bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Konsel Lantik Empat Kades Pengganti Antar Waktu

Terkait penandatanganan MoU dengan Kejari Konsel sebagai pengacara negara, Bupati Surunuddin berharap kerjasama tersebut dapat memberi kepastian dan perlindungan hukum kepada tenaga kesehatan terlindungi dalam melakukan tindakan medis yang tidak sesuai keinginan dan diluar kendali manusia.

“Dengan adanya kerjasama datun, nakes terlindungi secara hukum ketika sedang bertugas melayani pasien,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Konsel Dr Aprillianna Purba mengapresiasi pembangunan yang dilakukan Pemda Konsel di bawah nahkoda Bupati Surunuddin. Hal ini berdasar atas apa yang dirasakannya selama mengemban amanah di daerah Konsel.

“Selama setahun bertugas di tempat ini, saya telah merasakan dan melihat langsung progres pembangunan yang begitu baik hingga ke pelosok desa, termasuk pembangunan gedung ruang operasi RSD yang tidak semua dimiliki kabupaten lain. Ini membuktikan keberhasilan bupatinya dalam memajukan daerah dan demi peningkatan kesejahteraan masyarakatnya,” puji Aprillianna.

Menyinggung kesepakatan dengan Pemda Konsel, Aprillianna mengatakan bahwa hal itu sudah sesuai dan merupakan bagian dari realisasi perintah Undang Undang Kejaksaan selaku pengacara negara, yang bertugas memberikan pendampingan, kepastian hukum dan melindungi kepentingan negara dan pemerintah serta hak keperdataan.

“Kerjasama ini merupakan lanjutan dari sebelumnya yang telah berakhir dan hari ini kita perpanjang lagi, tentunya kami Kejari Konsel siap membantu dalam pelayanan dan bantuan hukum,” katanya.

Sedangkan dalam laporannya, Direktur RSD Konsel dr Bony Lambang Pramana menjelaskan bahwa pembangunan gedung ruang operasi serta sarana dan prasarananya bersumber dari dana DAK APBD Tahun 2020 senilai Rp 11.446.884.205 dengan masa pengerjaan sesuai masa kontrak tertanggal 17 Juli 2020 – 28 Desember 2020.

Disebutkannya, gedung ruang operasi ini terdiri dari dari 4 kamar operasi, dengan rincian 2 ruangan bedah minor, 1 ruangan bedah mayor dan 1 ruangan bedah umum. Dengan tindakan seluruh bedah umum seperti operasi usus buntu, sectio cesarean (sc), hysterectomy (angkat rahim), tonsilitis (amandel), sinusitis, usus turun (hernia), tindakan operasi laparatomi (sayatan dinding perut) dan lainnya.

Baca Juga :  Pemda Konsel dan Kejaksaan Teken MoU Penanganan Hukum dalam Bidang Datun

“Tahun ini juga kita anggarkan pembangunan gedung radiologi lengkap dengan x-ray konvensional, dan Computed Tomography Scan/CT Scan. Memungkinkan berbagai penyakit dapat dideteksi dengan menggunakan fasilitas radiologi diagnostik,” tutup dr Bony.

(Redaksi) 504

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *