Tampak terlihat tumpukan sampah yang berserakan di Teluk Kendari
Salah satu kekayaan geografis yang dimiliki oleh Kota Kendari adalah Teluk Kendari. Teluk adalah tubuh perairan yang menjorok ke daratan dan dibatasi oleh daratan pada ketiga sisinya.
Teluk Kendari memiliki potensi yang sangat besar, baik itu di bidang perikanan, objek wisata dan juga sebagai jalur transportasi laut, bahkan sekarang dua mega proyek yang dibangun di atas Teluk Kendari yaitu bangunan religi Masjid Al Alam atau dikenal dengan sebutan masjid terapung serta jembatan penghubung daratan Kota Kendari yang dinamai Jembatan Bahtera Mas membuat Teluk Kendari menjadi destinasi untuk di kunjungi oleh masyarakat lokal dan luar.
Namun keindahan Teluk Kendari saat ini mulai hilang akibat dari sampah-sampah yang begitu banyak bahkan sampai puluhan kilometer berserakan di sepanjang pesisir Teluk Kendari. Dari berbagai macam jenis sampah, baik sampah organik maupun anorganik semuanya tampak berserakan dan menganggu pemandangan.
Bahkan hal yang lebih fatal lagi adalah kerusakan lingkungan akibat pencemaran yang terjadi oleh sampah-sampah tersebut. Seperti yang dilansir dari berita @kendariIndonesia.Id bahwa sampah-sampah tersebut merupakan sampah yang berasal dari sekitaran permukiman warga pesisir dan terdapat juga sampah kiriman yang terbawa oleh arus sehingga sampai di Teluk Kendari.
Teluk Kendari ini memiliki luas sekitar 29,5 KM2, dan sekarang di setiap sudut dan sisi teluk telah dipenuhi oleh tumpukan sampah-sampah yang berserakan sehingga sangat mengganggu pemandangan. Apalagi Teluk Kendari sekarang ini memiliki potensi yang sangat melimpah. Oleh karena itu sangat lah penting untuk menjaga dan tetap merawat kekayaan Tuhan yang dititipkan di Kota Kendari ini.
Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
Masalah sampah memang menjadi masalah yang sangat membutuhkan perhatian bersama. Menurut data World Bank tahun 2019, dalam setahun Indonesia menyumbang sedikitnya 1,3 juta ton sampah pada laut dunia dan 30 persen diantaranya merupakan sampah plastik. Sampah plastik ini butuh waktu sampai ribuan tahun untuk dapat terurai oleh alam.
Dan untuk menjaga laut kita, menjaga regenerasi kita, maka mulai dari sekarang kita patut untuk sadar diri agar tidak membuang sampah di laut. Selain itu dalam Perpres Nomor 83 Tahun 2018 menyebutkan tentang penanganan sampah laut. Arah dari kebijakan tersebut adalah untuk pengurangan dan penanganan sampah dengan target 70 persen sampah laut pada 2025.
Oleh karena itu, melalui tulisan ini penulis bermaksud untuk mengajak kita semua, mari kita menjaga laut kita dari sampah, khususnya di Teluk Kendari yang kini menjadi destinasi buat kita dan untuk regenerasi kita nantinya.
Mari jaga alam kita dengan saling mensosialisasikan, mencegah dan memberikan kebijakan serta pemahaman kepada seluruh elemen masayarakat dalam menangani sampah-sampah yang ada di Teluk Kendari, karena Teluk Kendari bukan bagaikan ‘Tong Sampah Raksasa’, melainkan dia lah surga bagi ribuan biota laut dan sumber penghidupan bagi yang memanfaatkannya.
(Penulis Andi Sabil Hidayat, merupakan salah satu mahasiswa S1 Jurusan Pendidikan Geografi di Universitas Halu Oleo) 1210