Gubernur Ali Mazi saat melantik Bupati Muna Barat dan Pj Bupati Konawe Selatan (foto Diskominfo Sultra)
LAYARSULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi secara resmi melantik Bupati Muna Barat (Mubar) Ahmad Lamani dan Penjabat (Pj) Bupati Konawe Selatan (Konsel) Andi Tenri Rawe Silondae, bertempat di Rumah Jabatan Gubernur, Senin (8/3/2021).
Pelantikan tersebut dihadiri secara terbatas oleh tamu undangan dengan menerapkan protokol kesehatan dan disiarkan melalui live streaming.
Sejumlah pejabat yang hadir diantaranya Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas, Sekretaris Daerah Nur Endang Abbas, unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat tingkat provinsi baik di lingkungan sipil maupun TNI/Polri.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sultra, Basiran.
“Surat Keputusan Mendagri tersebut masing-masing dengan Nomor : 131.74-447 Tahun 2021 tertanggal 4 Maret 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Muna Barat dan Nomor : 131.74-421 Tahun 2021 tertanggal 1 Maret 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara,” ucapnya saat membacakan SK Mendagri.
Bupati Mubar Ahmad Lamani akan memimpin Kabupaten Mubar untuk periode sisa masa jabatan 2017-2022. Ahmad Lamani menggantikan Rajiun Tumada yang mengundurkan diri sebagai Bupati Mubar dikarenakan mencalonkan diri sebagai Bupati Muna.
Adapun Andi Tenri Rawe Silondae merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Sultra. Pj Bupati Konsel ini juga merupakan putri dari mantan Gubernur Sultra Abdullah Silondae. Andi Tenri akan memimpin Konsel hingga ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati Konsel definitif hasil Pilkada serentak tahun 2020 yang saat ini masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“Secara khusus, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor: 131.74-421 tahun 2021, Pj Bupati Konsel mempunyai sejumlah tugas, yakni memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD,” ucap Basiran.
“Selanjutnya, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah dan dapat menandatangani peraturan daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri,” imbuhnya.
Pj Bupati Konsel juga dapat melakukan pengisian penjabat dan mutasi pegawai berdasarkan ketentuan perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri. Kemudian, melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Covid-19, dimana tugas dan kewenangannya antara lain, memperhatikan SE Mendagri Nomor: 440/5184/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah.
“Dalam melaksanakan jabatannya, Pj Bupati Konsel tetap menduduki jabatannya sebagai pejabat tinggi pratama di Pemprov Sultra (selaku Kepala Dinas P3APPKB). Jabatan sebagai Pj paling lama dijabat selama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan,” jelasnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Gubernur Sultra Ali Mazi menitipkan pesan kepada Bupati Mubar Ahmad Lamani agar mampu membawa pembaharuan yang ideal dan berkemajuan bagi masyarakat Kabupaten Mubar.
“Sebagai salah satu kabupaten yang memiliki beragam potensi, di antaranya pertanian, perikanan, kelautan, dan pariwisata, saya berharap kepada Bupati Mubar agar mampu mengoptimalkan potensi tersebut dengan kerja-kerja keras dan tuntas. Saya juga mengharapkan dukungan dari semua elemen masyarakat di Mubar dan dapat terus membangun sinergitas,” kata Ali Mazi.
Sedangkan kepada Pj Bupati Konsel, Gubernur Ali Mazi menyampaikan optimismenya bahwa Pj Bupati dapat menjalankan pemerintahan di daerah tersebut karena merupakan putri daerah Konsel, dan juga sebelumnya menjadi bagian dari pemerintahan di Konsel.
“Saya selaku gubernur yakin saudari dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai Pj dengan baik karena telah banyak memahami karakteristik masyarakat dan pemerintahan di daerah tersebut,” ungkapnya.
“Dan saya berpesan khusus kepada Pj Bupati Konsel agar dapat menjaga kondusifitas masyarakat pasca pilkada, agar tetap tercipta rasa aman dan damai, serta tak ada gangguan ketenteraman dan ketertiban di tengah masyarakat karena perbedaan pilihan politik pada saat Pilkada 2020 yang lalu,” tutupnya.
Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra
888