Konsel  

Usai Penetapan KPU, DPRD Konsel Gelar Paripurna Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2021-2026

Pimpinan DPRD Konsel saat pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih

LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Pengesahan Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Konsel periode 2021-2026, bertempat di Aula Paripurna, Selasa (23/3/2021).

Rapat Paripurna tersebut digelar usai menerima berita acara penetapan paslon dari KPU Konsel, yang pada Senin kemarin (22/3), KPU Konsel telah menetapkan Surunuddin Dangga-Rasyid sebagai Pasangan Calon (Paslon) terpilih Bupati dan Wakil Bupati, yang dituangkan dalam berita acara KPU Nomor : 13/PL.02.7-BA/7405/KPU-Kab/III/2021 dan Keputusan KPU Konsel Nomor : 16/PL.02.7-Kpt/7405/KPU-Kab/III/2021.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Irham Kalenggo yang didampingi Wakil Ketua I Armal, Wakil Ketua II Hj Hasnawati dan dihadiri Pj. Bupati Konsel Andi Tenri Rawe Silondae.

Selain itu, hadir juga Sekda Konsel Sjarif Sajang, Kapolres Konsel AKBP Erwin Pratomo, Kajari Dr. Aprilliana Purba, Anggota DPRD Konsel, unsur KPU, Bawaslu, Forkopimda, serta pimpinan OPD lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel.

Hadir juga paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Surunuddin Dangga-Rasyid yang dikenal dengan akronim SUARA Jilid II, yang memperoleh 75.985 suara dari total 170.050 suara sah dan merupakan perolehan suara terbanyak hasil Pilkada serentak tahun 2020 se-Sultra.

Ketua DPRD Irham Kalenggo saat memimpin rapat menyampaikan bahwa DPRD telah mengesahkan pasangan Surunuddin Dangga-Rasyid sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Konawe Selatan.

Pengesahan ini dilaksanakan dengan memperhatikan Surat Edaran Mendagri Nomor : SE.120/2033/OTDA tanggal 22 Maret 2017 tentang Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota.

Baca Juga :  Pemilu Serentak Bakal Digelar Februari 2024, Pemda Konsel Siap Sukseskan Pelaksanaannya

“Selain itu, pengesahan ini juga memperhatikan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Berita Acara serta Keputusan KPU tentang Penetapan Paslon Terpilih sehingga kita umumkan pengesahannya hari ini,” ucap Irham.

Keputusan pengesahan DPRD Konsel ini dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor : 04/DPRD/2021, tentang Pengumuman Pengesahan Penetapan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati terpilih hasil penetapan KPU Konsel.

Dan selanjutnya, akan diusulkan pengangkatannya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Tenggara untuk diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Irham dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan selamat kepada paslon terpilih dan mengucapkan terima kasih kepada paslon Muh. Endang-Wahyu Ade Pratama serta Rusmin Abdul Gani-Senawan Silondae yang telah memberikan warna demokrasi dan alternatif pilihan masyarakat, serta atas partisipasi seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat Kabupaten Konsel sehingga demokrasi ini dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai.

Sementara itu dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Konsel Andi Tenri Rawe Silondae mengatakan dengan adanya putusan MK dan penetapan KPU serta pengesahan DPRD, maka seluruh masyarakat harus menerima dan bersama-sama untuk membangun daerah Konsel menuju yang lebih baik lagi.

“Serta saya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Konsel karena telah melakukan percepatan rapat paripurna pengesahan paslon terpilih. Dan selamat kepada paslon terpilih Surunuddin-Rasyid, semoga amanah,” katanya.

Ditempat yang sama, Bupati terpilih Surunuddin Dangga yang didampingi Wakil Bupati Rasyid dihadapan peserta rapat juga turut menyampaikan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, Kejari, kepolisian, partai pengusung dan seluruh unsur forkompinda serta masyarakat atas dukungannya dalam perhelatan Pilkada serentak tahun 2020.

Baca Juga :  Pj Bupati Konsel Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Kecamatan Buke

“Terkhusus kepada KPU dan jajaran yang telah menyelenggarakan pesta demokrasi dengan baik dan lancar. Dan apresiasi juga kepada pimpinan DPRD yang telah merespon begitu cepat sehingga rapat paripurna pengesahan ini dapat terlaksana,” ucapnya.

Surunuddin juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen jika selama berkompetisi dalam Pilkada 2020 terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Itu semua merupakan bagian dari dinamika pesta demokrasi. Sesungguhnya kita semua ini bersaudara,” tutupnya.

Reporter : Agus 587

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *