Tim penilai saat menilai di Kecamatan Laonti
LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Evaluasi Penilaian Desa/Kelurahan se-Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi ditutup, Senin (5/4/2021).
Penutupan kegiatan tersebut bersamaan dengan penilaian tim juri ke Desa Malaringgi, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konsel, Sulawesi Tenggara (Sultra), merupakan desa terakhir yang disambangi dan dinilai oleh tim juri dalam lomba desa/kelurahan.
Lomba yang diikuti oleh desa dan kelurahan pilihan utusan dari masing masing 25 kecamatan se-Konsel ini dilaksanakan untuk mengevaluasi sekaligus mendorong dan memotivasi seluruh elemen masyarakat agar berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan desa/kelurahan.
Kepala Dinas DPMD Konsel Sajuddin Idris saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penilaian lomba tersebut telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan juga sesuai Keputusan Bupati Nomor : 414/124 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Evaluasi Perkembangan dan Lomba Desa/Kelurahan.
“Atas dasar itu kita laksanakan lomba, dan karena wilayah yang luas juga demi mengefektifkan dan efisiensi waktu serta biaya sehingga kita bagi menjadi tiga tim penilai, jadi hanya memakan waktu seminggu semua sudah tuntas dengan finish di desa yang berada di Kecamatan Laonti,” jelas Sajudin.
“Untuk penilaian lomba desa di Kecamatan Laonti dikunjungi oleh seluruh tim penilai gabungan dari OPD, berbeda dengan desa lain yang hanya beberapa orang saja perwakilan masing-masing instansi,” imbuhnya.
Sajudin menjelaskan bahwa untuk hasil lomba akan dirapatkan dengan mengumpulkan seluruh lembar form penilaian masing-masing juri, yang tentunya terlebih dahulu akan dilaporkan seluruh kegiatan tersebut kepada Pj. Bupati Konsel.
“Selanjutnya nanti akan diputuskan bersama desa dan kelurahan mana yang berhak menjadi juara yang nantinya akan mewakili Kabupaten Konsel ditingkat provinsi,” sebutnya.
Menurut mantan Kadis Perhubungan Konsel ini, indikator penilaian secara umum meliputi aspek pemerintahan, kemasyarakatan dan kewilayahan.
Untuk itu ia berharap melalui penilaian ini dapat memotivasi masyarakat dan perangkat desanya bersama-sama membangun wilayah dengan melibatkan warganya dan disiplin secara administrasi pemerintahan desa.
“Intinya bertujuan untuk mengevaluasi dan menilai perkembangan pembangunan yang berlangsung di desa dan sejauh mana pelibatan dan pemberdayaan masyarakatnya dalam pembangunan tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, menurut Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat Desa (KMD) DPMD Konsel Arsyl Ihsan Silondae mengatakan keputusan pemenang akan segera ditetapkan setelah ketiga tim melaksanakan pertemuan untuk memilih desa/kelurahan mana yang layak jadi terbaik tahun 2021 sesuai indikator lomba.
“Untuk hasil lomba secepatnya kita rapatkan bersama seluruh tim juri, ini juga demi mengejar deadline pelaporan hasil lomba ke Pemerintah Provinsi, batas tanggal 23 April 2021, jadi segera kita umumkan,” kata Arsyl.
Untuk diketahui, tahun 2020 lalu tidak diselenggarakan lomba Desa/Kelurahan, karena secara nasional ditetapkan sebagai kejadian luar biasa masa awal pandemi Covid-19.
(Redaksi) 432