Direktur (kanan) dan Pengurus DPW APSI Sultra saat ikuti verifikasi oleh Kemenkumham
LAYARSULTRA.COM, KENDARI – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) sedang mengikuti verifikasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kamis (8/4/2021).
Direktur DPW APSI Sultra Muh Nengah Murtado, SH.I., MH., menyampaikan bahwa verifikasi tersebut sangat penting bagi sebuah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) seperti APSI, sebab dengan lolosnya verifikasi itu maka nantinya APSI dapat memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu secara cuma-cuma.
“Kami dari pengurus DPW APSI berharap dapat lolos verifikasi yang dilakukan oleh Kemenkumham, agar organisasi bantuan hukum APSI ini dapat membantu pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu secara gratis,” ucap Muh Murtado.
Dalam kesempatan tersebut, Murtado menjelaskan bahwa dibentuknya APSI ini dengan tujuan untuk mencetak advokat profesional bersyariah serta memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum.
“Selain itu, APSI juga merupakan satu-satunya organisasi advokat yang pertimbangan hukumnya berdasarkan syariah. Dan APSI juga sebagai salah satu organisasi advokat yang ikut memprakarsai terbentuknya UU Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat,” jelasnya.
Sedangkan untuk DPW APSI Sultra, Murtado menjelaskan bahwa DPW APSI Sultra ini terbentuk pada tahun 2018 yang lalu dan sudah banyak advokat yang tergabung didalam organisasi ini.
“Dengan adanya APSI di Sultra ini, kami harapkan masyarakat dapat terbantu jika mengalami permasalahan hukum serta perlu adanya pendampingan hukum, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu,” tutupnya.
(Redaksi) 584