Kepala Kejari (kiri), Ketua DPC GANN (tengah), Sekretaris DPC GANN (kanan)
LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Guna membangun sinergitas kemitraan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melakukan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel, Kamis (27/5/2021).
Kunjungan silaturahmi Ketua dan Sekretaris GANN Konsel tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejari Konsel, Dr. Afrillianna Purba, MH., di ruang kerjanya.
Ketua DPC GANN Konsel Habil Mokora, SP., menyampaikan bahwa lembaga GANN ini baru saja terbentuk di Kabupaten Konsel, sehingga diperlukan sinergitas terhadap instansi dan lembaga pemerintah serta institusi penegak hukum yang ada di Kabupaten Konsel.
“Dalam struktur kepengurusan GANN ini, kami masukkan juga Kepala Kejari Konsel sebagai Dewan Pembina, sehingga antara kejaksaan dan GANN menjadi mitra dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat dan hal ini diperlukan sinergi, itulah salah satu tujuan silaturahmi kami ke kejaksaan,” kata Habil.
Hal senada disampaikan oleh Sekretaris GANN Konsel Agus Muhaimin. Ia mengatakan bahwa selain bersilaturahmi, kedatangannya juga untuk meminta petunjuk dan arahan dari pihak kejaksaan selaku institusi penegak hukum yang menjadi mitra GANN, terutama dalam persoalan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Konsel.
“Karena di Kabupaten Konsel ini masih banyak terjadi kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika, bahkan sudah masuk hingga ke desa-desa. Dan lembaga kami bertujuan untuk membantu melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Konsel Dr. Afrillianna Purba sangat menyambut baik terhadap kehadiran lembaga GANN di Kabupaten Konsel ini serta menyatakan siap untuk membantu dalam melakukan edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi dengan adanya GANN di Konsel. Karena terus terang, kasus terbanyak yang ada di Kabupaten Konsel setelah kasus pencabulan yakni penyalahgunaan narkotika. Ini memang harus dilakukan pencegahan secara bersama-sama,” terangnya.
Afrillianna pun menambahkan bahwa dampak dari penyalahgunaan narkotika ini banyak sekali, bukan hanya berakibat ketergantungan dan merusak diri si pelaku saja, namun dapat berpengaruh negatif terhadap lingkungan serta dapat menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa.
“Orang kalau sudah kenal narkoba akan menjadi ketergantungan dan dampaknya kalau tidak ada uang untuk beli maka akan melakukan segala cara untuk mendapatkan barang haram tersebut, mulai dari menjual barang-barang yang dimiliki hingga melakukan pencurian dan tindak kejahatan lainnya, sangat buruk dampak yang ditimbulkan,” tutupnya.
(Redaksi)
643