Konsel  

Ratusan Massa Demo di Kantor Bupati Konsel, Tolak Rencana PT Asmindo Gunakan Jalan Umum untuk Hauling

Massa aksi saat lakukan orasi di perempatan Kantor Didukcapil Konsel menuju ke Kantor Bupati Konsel

LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Sulawesi Tenggara (KMPMPL Sultra), menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Konawe Selatan (Konsel), Kamis (10/6/2021).

Aksi demonstrasi tersebut digelar untuk menolak rencana PT. Asera Mineral Indonesia (Asmindo) yang akan menggunakan jalan umum sebagai jalan hauling mengangkut ore nikel dari Kabupaten Konawe menuju Kabupaten Konsel.

Koordinator Lapangan, Rendi Tabara dalam orasinya mengatakan rencana penggunaan jalan umum untuk hauling akan mengancam keselamatan bagi masyarakat dan pengguna jalan.

“Bisa kita bayangkan jika PT. Asmindo tiap malam menggunakan jalan umum, berapa persen dampak yang akan ditimbulkan,” ucap Rendi.

Ditempat yang sama, Sarman dalam orasinya menambahkan bahwa rencana PT. Asmindo melintasi jalan umum pada malam hari tentunya akan sangat mengganggu waktu istirahat masyarakat.

“Untuk itu, kami meminta Pemda Konsel agar ikut menolak PT. Asmindo, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan lebih banyak jika tetap menggunakan jalan umum untuk aktivitas pengangkutan ore nikel,” kata Sarman.

Sarman juga menyoroti aktifitas yang telah dilakukan oleh PT. Asmindo dalam melakukan perbaikan jalan yang rusak di beberapa ruas jalan, padahal pihak Pemda Konsel belum memberikan izin.

Baca Juga :  Pastikan Wilayahnya Aman dan Kondusif, Kapolsek Baito Bersama Personil Lakukan Patroli Malam

“Hal itu membuat tanggung jawab Pemda Konsel seolah-olah telah diambil alih oleh PT. Asmindo. Secara tegas kami menolak dan akan menutup akses jalan jika PT. Asmindo tetap ngotot menggunakan jalan umum sebagai jalan hauling,” tegas Sarman.

Selain itu, Koordinator Aksi Rispan Latuanda mengatakan bahwa aksi yang digelar ini merupakan respon dari hasil sosialisasi yang dilakukan oleh PT. Asmindo kepada masyarakat dan mayoritas kepala desa, pemerintah kecamatan bersama masyarakat menolak rencana PT. Asmindo dengan pertimbangan hukum serta dampak yang bakal ditimbulkan.

“Kami minta Pemda dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Konsel untuk tidak memberikan ruang penggunaan jalan umum sebagai jalan hauling perusahaan, juga kepada DPRD Konsel agar segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang semua instansi terkait,” ujarnya.

“Jika tidak diindahkan tuntutan ini, maka kami akan blokade akses jalan yang akan dilintasi oleh PT. Asmindo,” imbuhnya.

Aksi yang digelar di Kantor Bupati Konsel tersebut sempat diwarnai saling dorong antara massa aksi dengan petugas pengamanan saat massa aksi berusaha memaksa masuk ke Kantor Bupati Konsel.

Baca Juga :  Pemda Konsel Finalisasi Perbup Pengelolaan Dana Desa

Reporter : Agus 442

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *