Usai Gelar Perkara di Polda Sultra, Aspul Minta Pelaku Pengancaman Terhadap Dirinya Segera Diproses Hukum

Bukti laporan kedua yang dilayangkan oleh Aspul di Polda Sultra

KONSEL – Mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Aspul, S.Sos.I., mendatangi Ditreskrimsus Polda Sultra, Senin (21/6/2021), untuk mengikuti gelar perkara dan mempresur kembali laporannya atas kasus tindak pidana UU ITE pencemaran nama baik.

Usai gelar perkara sebagai saksi/pelapor di Ditreskrimsus Polda Sultra, Aspul meminta kepada pihak Ditreskrimsus Polda Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa terlapor atau pemilik akun facebook Supriatman Tawulo dan juga pemilik akun facebook yang turut berkomentar terhadap postingan terlapor.

“Saya meminta kepada pihak penyidik untuk segera memproses sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap pemilik akun Supriatman Tawulo yang telah melakukan pencemaran nama baik terhadap saya, dan juga meminta kepada penyidik untuk memproses akun-akun facebook yang turut serta berkomentar mendukung pencemaran nama baik dari status akun Supriatman Tawulo,” kata Aspul kepada layarsultra.com, Senin (28/6/2021).

Baca Juga :  Banyak Kecamatan Masuk Zona Merah, Kabupaten Konsel Bakal Terapkan PPKM

Aspul menyampaikan bahwa dalam laporannya ke Polda Sultra telah dilengkapi dengan bukti-bukti screenshoot hasil percakapan di media sosial facebook maupun di whatsapp grup PPK/PPS Kecamatan Baito. Dan juga telah melaporkan pemilik akun yang ikut berkomentar, seperti akun andri tawulo, sar jana, dan irfan asri.

Perlu diketahui sebelumnya, bahwa Aspul melaporkan pemilik akun facebook Supriatman Tawulo yang merupakan mantan Kepala Sekretariat PPK Baito ke Polda Sultra pada Senin (19/10/2020), dikarenakan pemilik akun telah melakukan postingan di media sosial baik facebook maupun grup whatsapp dengan adanya ancaman serta penghinaan baik secara pribadi maupun secara kelembagaan sebagai penyelenggara Pilkada.

(Redaksi) 1209

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *