Tolak Kenaikan Retribusi Tambang C, Puluhan Sopir Gelar Unjuk Rasa di DPRD Kolaka

Neno (pegang toa) saat orasi di hadapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kolaka

LAYARSULTRA.COM, KOLAKA – Akibat adanya kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka dalam menaikkan retribusi muatan tambang C yang mulai diberlakukan pada tanggal 1 Juli, membuat puluhan sopir truk yang tergabung dalam Serikat Sopir Truk Kolaka (SSTK) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kolaka, Senin (5/7/2021).

Para sopir itu memprotes kebijakan Pemda Kolaka yang menaikkan retribusi sampai sepuluh kali lipat dari yang biasanya, hal itu dinilai sangat merugikan para sopir apalagi kebijakan tersebut tidak pernah disosialisasikan terlebih dahulu.

“Kami para sopir sepakat menolak retribusi yang baru diberlakukan karena sangat merugikan pihak kami,” tegas koordinator aksi Neno saat berorasi.

Menurut Neno, kebijakan yang dilakukan oleh Pemda Kolaka itu tidak berpihak kepada para sopir truk, sebab kenaikan retribusi muatan tambang C hanya dibebankan kepada sopir kendaraan, sementara untuk penambang C itu tidak dibebankan.

“Andaikan naiknya hanya Rp. 5.000 itu kami maklumi tapi ini naiknya sepuluh kali lipat sampai Rp. 60 ribu kita harus bayar sekali lewat. Jadi kebijakan ini memang tidak adil,” sebutnya.

Baca Juga :  Diharapkan Dapat Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Pasar Sore Desa Puundoho Diresmikan

Oleh karena itu, Kader Muda Tikonu ini berharap agar Pemda Kolaka dapat menyikapi tuntutan massa aksi dan membatalkan kenaikan retribusi yang sudah diterapkan di lapangan.

“Kami minta kepada Pemda Kolaka untuk segera membatalkan kenaikan retribusi dan harus dikaji ulang karena jika tidak maka gesekan di lapangan pasti akan terjadi. Dan jika tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan melakukan aksi demo yang lebih besar lagi,” ungkapnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik yang menerima langsung pengunjuk rasa memgatakan akan memanggil pihak terkait untuk memberikan klarifikasi terhadap kenaikan retribusi ini.

“Insya Allah kita akan koordinasikan dengan Komisi II untuk mengundang pihak terkait terutama SKPD yang menangani retribusi ini,” janji Syaifullah yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Syarifuddin Rantegau.

Reporter : Agus 1045

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *