Banyak Kecamatan Masuk Zona Merah, Kabupaten Konsel Bakal Terapkan PPKM

Bupati dan Wakil Bupati Konsel gelar rakor terkait penerapan PPKM

LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Akibat melonjaknya kasus Covid-19 di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), membuat daerah tersebut masuk pada zona merah dan bakal diterapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sesuai update data Satgas Covid-19 oleh Pemda Konsel pertanggal 11 Juli 2021, total telah tercatat 609 kasus dengan rincian 153 pasien positif, 4 suspect, 160 kontak erat, 23 meninggal dan pasien sembuh sebanyak 461.

Kasus positif yang berjumlah 153 itu tersebar di berbagai kecamatan sehingga otomatis dinyatakan masuk zona merah, diantaranya Kecamatan Andoolo, Angata, Buke, Konda, Laeya, Palangga dan Kecamatan Ranomeeto.

Tersisa Kecamatan Basala dan Kecamatan Laonti masih dalam kategori zona hijau. Sementara kecamatan lainnya berada pada zona kuning.

Karena tingginya perkembangan kasus positif yang terjadi di wilayah otoritasnya, Bupati Surunuddin pun menggelar rapat koordinasi dengan unsur forkopimda dan para pimpinan OPD di Auditorium Kantor Bupati, Senin (12/7/2021).

Dalam Rakor yang didampingi Wakil Bupati Rasyid dan Sekretaris Daerah Sjarif Sajang, Bupati Surunuddin mengatakan dalam penanganan wabah yang telah merenggut puluhan jiwa di Konsel ini ia memerintahkan agar lebih memasifkan lagi proses vaksinasi hingga ke pelosok desa. Hal ini juga sebagai upaya dalam membentuk hard community atau kekebalan komunal di tengah masyarakat.

Surunuddin juga memerintahkan kepada para camat, lurah, dan kepala desa sebagai garda terdepan agar lebih mengoptimalkan fungsi gugus tugas dan mensosialisasikan 5 M serta bersinergi dengan TNI dan Polri, termasuk mengawal dan memperketat penjagaan kasus pasien Covid meninggal sehingga tidak terjadi cluster baru.

Baca Juga :  Cegah Kenakalan Remaja dan Penyakit Masyarakat, Kapolsek Baito Pimpin Razia Jam Rawan Kriminalitas

Selain itu, dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, Bupati Surunuddin meminta agar pelaksanaan Shalat Ied qurban dilaksanakan di ruang terbuka.

“Akan tetapi, semua upaya kita bisa berhasil dan naik turunnya kasus covid, tentunya tergantung pada kepatuhan dan kedisiplinan, jadi saya himbau kepada seluruh masyarakat mari kompak peduli bersama-sama lawan dan cegah Covid-19 dengan menaati anjuran pemerintah akan pentingnya menjalankan prokes di masa pandemi pada setiap aktifitas,” ucap Surunuddin.

Sementara itu, Kapolres Konsel AKBP Erwin Pratomo, SIK., yang turut dalam Rakor mengatakan, pihaknya melalui Tim Siber aktif melakukan kontrol media sosial dan menghimbau kegiatan kebudayaan lokal, demonstrasi dan kompetisi olahraga untuk ditiadakan, termasuk menghimbau pemilik acara resepsi pernikahan tidak menyediakan menu prasmanan tetapi diganti dengan system drive thru.

“Bagi masyarakat yang tidak menaati atau melakukan pelanggaran prokes maka pihak kami tidak segan-segan untuk menindak dan akan mempidanakannya,” kata Erwin.

Dalam Rakor tersebut juga disepakati untuk meniadakan takbir keliling pada Hari Raya Idul Adha dan untuk takbir dalam masjid atau musholla maksimal 10 persen dari daya tampung jamaah.

Baca Juga :  Aksi Unjuk Rasa di PT Merbau Berujung Ricuh, Lima Anggota Ormas Tawon Luka-Luka dan Satu Unit Mobil Rusak

Kesimpulan rapat juga akan ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Bupati tentang pelaksanaan PPKM di Konsel yang intervensi implementasinya hingga ke tingkat desa sesuai zonasi kasus covidnya.

Editor : Agus 790

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *