DPRD Konsel Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2020

Bupati Konsel (kiri) menerima penyampaian rekomendasi fraksi-fraksi yang diserahkan oleh Ketua DPRD Konsel (kanan)

LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2020, Kamis (15/7/2021).

Dalam paripurna tersebut, tujuh fraksi di DPRD Konsel memberikan catatan terhadap Pemda Konsel terkait LKPJ tahun 2020 sesuai hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang telah dilakukan oleh anggota dewan Konsel.

Dari Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Nilda, S.Pt., memberikan beberapa catatan yakni perbaikan infrastruktur dan fasilitas kesehatan di Kabupaten Konsel. Menurutnya, merupakan pertanggungjawaban moral dan politis terhadap masyarakat sehingga pemerintah perlu mengevaluasi peran pembangunan dan instansi terkait.

“Seperti halnya di Kecamatan Tinanggea. Pembangunan Puskesmas Tinanggea masih belum rampung. Begitu juga perbaikan kegiatan fisik atas pemeliharaan di berbagai dinas seperti Dinas Perhubungan, Ketahanan Pangan, dan Dinas Pendidikan,” kata Nilda.

Bagi Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Hj Hasmawati, SE., bahwa sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Konsel belum dikelola secara optimal.

“Pencapaian PAD masih rendah dan pengelolaan belum maksimal. Pemda perlu menggali sumber PAD seperti sektor destinasi wisata, ketel nilam dan usaha burung walet,” ujar Hasmawati.

Fraksi Gerindra berharap agar program yang dibiayai sesuai kepentingan publik harus sesuai tupoksi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Disamping itu, pengerjaan pengaspalan jalan Lapoa Indah dan Wawobende di Kecamatan Andoolo Barat belum maksimal.

“Berikutnya terkait persoalan tenaga kontrak bagi penyuluh pertanian dan peternakan. Ada 51 orang penyuluh peternakan dan perkebunan sampai saat ini sebagai tenaga kontrak harian lepas, diharapkan agar para penyuluh pertanian dan perkebunan ada perhatian khusus untuk mendapatkan kuota PPPK,” imbuhnya.

Hasmawati juga sempat menyinggung jika 21 OPD di Konsel terdapat temuan sesuai hasil pemeriksaan BPK. “Ini perlu menjadi perhatian khusus semata-mata untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas dalam hal pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.

Baca Juga :  Ketua Bidang Kerjasama Internal BEM UHO Nilai Pemerintah Tebang Pilih Terapkan Kebijakan PPKM, Banyak Masyarakat Tak Puas dengan Kebijakan Tersebut

Sementara itu, Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Ahmad Arno Silondae menitikberatkan bahwa saat ini pemerintah daerah tidak lagi mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dan turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Pemerintah daerah diharapkan untuk segera melakukan tindakan yang kongkrit dan ril dalam tata kelola keuangan dan program,” pinta Arno.

Dan dari Fraksi Amanat Persatuan, yang disampaikan oleh Nadira, SH.,  memandang lahan PT Kapas telah berakhir masa HGU. Sehingga Nadira memandang Pemda Konsel perlu mendorong legalitas perusahaan tersebut untuk kiranya lahan eks PT Kapas dimanfaatkan bagi masyarakat.

“Begitu juga lahan PT Kilau Indah Cemerlang (KIC), perlu pemetaan batas agar tidak berbenturan dengan kepentingan masyarakat di Konsel. Sebab, persoalan lahan antara masyarakat dan investor perkebunan sering bertolak belakang,” ungkapnya.

Bagi Fraksi Demokrat, Ramlan menilai ditengah pandemi virus Corona, Pemda Konsel segera melakukan langkah strategis dalam upaya penanganan Covid-19. Diantaranya melakukan pembatasan kegiatan masyarakat di beberapa kecamatan yang dianggap rentan atau zona merah.

Sementara itu, Fraksi NasDem yang
disampaikan oleh Taufik Mansur memberi catatan tentang perbaikan pengelolaan keuangan daerah menjadi perhatian khusus terhadap pengelolaan keuangan.

Menanggapi catatan dari ketujuh fraksi di DPRD Konsel itu, Bupati Surunuddin Dangga, ST., MM., menyatakan pihaknya siap melakukan pembenahan terhadap yang disampaikan tersebut. Ia mengungkapkan perlu bahu membahu seluruh stakeholder untuk mengarah dalam perbaikan.

Bupati Surunuddin juga mengakui di tahun 2020 ini Kabupaten Konsel banyak mengalami hambatan-hambatan, diantaranya menghadapi tahun politik dan masa pandemi Covid-19.

“Sehingga banyak yang tidak sesuai dari apa yang direncanakan, seperti PAD yang hanya mencapai 70 persen,” ungkapnya.

Terkait temuan dalam pembangunan fisik bagi rekanan, Surunuddin menilai temuan itu di pihak ketiga masih terkait dengan adanya dana pemeliharaan yang masih tertinggal. Dan terkait hasil monev dewan akan proyek fisik di beberapa lokasi yang belum maksimal, pihaknya tidak segan-segan untuk memblack list perusahaan yang tidak maksimal.

Baca Juga :  Dalam Rangka Wujudkan Petani yang Maju dan Modern, Pj Bupati Koltim Hadiri Pertemuan dengan Masyarakat Petani

“Kami mengapreasiasi atas informasi yang telah disampaikan kepada Pemda. Sebenarnya Konsel bukan soal defisitnya tetapi soal standar akuntansinya yang tidak dipatuhi. Persoalan adminsitrasi. Perbaikan-perbaikan ini akan kita wujudkan dalam APBD-Perubahan. Fokus kita yakni menangani pandemi Covid-19. Menerapkan PPKM di setiap desa yang memiliki warga terpapar covid-19 dan mempercepat untuk vaksin. Demikian pula dengan WDP kita kehilangan uang Rp 25 M. Di WTP sebelumnya kita mendapat suntikan dana Rp 25 M dari pemerintah pusat. Ini juga patut disayangkan. Olehnya itu kita perlu bahu membahu untuk memperbaiki apa yang disampaikan ini,” tutupnya.

Reporter/Editor : Agus 623

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *