Sebagai Bentuk Protes ke PT Merbau yang Tak Pernah Berikan CSR, Warga Desa Molinese Blokade Jalan

Warga saat membuat blokade jalan

LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Sebagai bentuk protes kepada PT. Merbau Jaya yang tak pernah memberikan CSR kepada masyarakat sekitar, pada Jum’at (16/7) warga bersama BPD dan Pemerintah Desa Molinese, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan blokade jalan usaha tani yang selama ini digunakan oleh PT. Merbau.

Sekretaris Desa Molinese Hamrin mengatakan bahwa PT Merbau telah menggunakan jalan tersebut sejak awal pembebasan lahan tahun 2008 sampai dengan saat sudah masa panen seperti sekarang ini.

“Penutupan jalan tersebut telah kami bahas bersama kepala desa, unsur perangkat desa serta masyarakat. Dan beberapa hari lalu pihak BPD Desa Molinese sudah bersurat ke pihak perusahan terkait akan adanya penutupan jalan,” ungkap Hamrin.

Ia menambahkan bahwa selama bertahun-tahun jalan ini digunakan oleh pihak PT. Merbau Jaya, namun masyarakat Desa Molinese belum pernah merasakan CSR dari perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

Menurut Hamrin, ada banyak hal dalam kegiatan pembenahan dan pembangunan di Desa Molinese yang seharusnya pihak perusahaan turut andil berkontribusi memberikan sumbangsihnya, baik dalam bentuk pembangunan sosial berkelanjutan, pendidikan dan infrastruktur.

Baca Juga :  Manfaatkan Air Terjun Jadi Pembangkit Listrik, Kelompok Tani Sumbersari Terima Penghargaan dari Kementerian LHK

“Jadi harapan kami pihak PT. Merbau Jaya Indah Raya agar dapat hadir untuk bersama-sama kami masyarakat setempat mendiskusikan apa yang menjadi keinginan kami dan kemudian dapat terealisasi,” pintanya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Molinese Nurlan menyampaikan bahwa penutupan jalan tersebut sesuai dengan hasil musyawarah yang dilakukan pada 13 Juli 2021.

“Kami menutup jalan ini berdasarkan hasil musyawarah yang telah kami lakukan bersama masyarakat dan Pemerintah Desa Molinese,” ucap Nurlan.

“Dan kami bersepakat untuk menutup sementara jalan ini sampai tuntutan kami terhadap PT. Merbau Jaya terkait kewajiban perusahaan yang melakukan aktivitas di wilayah desa kami dapat terealisasi, tentunya perusahan punya kewajiban berupa CSR terhadap kampung kami,” tutur Nurlan.

Reporter/Editor : Agus 1605

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *