DPW Pemuda LIRA Sultra Soroti Spazio Kendari yang Diduga Masih Tetap Buka Saat PPKM

THM Spazio yang masih tetap buka saat PPKM

LAYARSULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah memutuskan untuk melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Hal itu berdasarkan intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Namun di tengah-tengah penerapan PPKM tersebut, diduga masih ada Tempat Hiburan Malam (THM) yang dengan terang-terangan membuka tempat usahanya, seperti yang dilakukan oleh Spazio Kendari pada Senin kemarin.

Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh Erwin selaku Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Lira), Selasa (27/7/2021).

“Saya sangat sayangkan Spazio ini, sebab Pemerintah Kota Kendari telah mengeluarkan surat penerapan PPKM namun lagi-lagi Spazio tidak mengindahkan hal tersebut,” katanya.

“Padahal dalam PPKM, ada 16 aturan pembatasan Level III yang diterapkan, salah satunya terdapat di poin 9 yakni pelaksanaan kegiatan pada area publik (fasilitas umum, taman umum, atau area publik lainnya) ditutup untuk sementara waktu, sampai dengan wilayah yang di maksud dinyatakan aman berdasarkan penetapan pemerintah daerah setempat,” imbuhnya.

Baca Juga :  HMJ Fisika UHO Gelar Kegiatan Gravitasi dengan Berbagai Lomba

Erwin mengatakan jika hal ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Kendari untuk melakukan peneguran terhadap pihak Spazio, sebab mereka telah melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Pemkot Kendari.

“Teguran itu harus dilakukan sebagai bentuk ketegasan dari Pemkot Kendari. Kita tidak inginkan Covid-19 terus menular kepada masyarakat Kota Kendari,” ungkapnya.

Erwin menambahkan bahwa sebagai masyarakat seharusnya memiliki kesadaran yang tinggi untuk memperhatikan protokol kesehatan demi membantu dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kita semestinya mendengarkan serta mengikuti apa yang menjadi upaya pemerintah hari ini, ini kan demi kebaikan kita bersama,” tutup Erwin.

(Redaksi) 707

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *