Di Duga Lakukan Manipulasi Data Pencairan Kompensasi SUTET, Kades Motaha Diadukan ke Pemkab Konsel

Perwakilan massa aksi saat diterima Wakil Bupati Konsel

LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Puluhan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Kajian Pembangunan dan Demokrasi Sulawesi Tenggara (LKPD Sultra) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Konawe Selatan (Konsel), Jumat (30/7/2021).

Aksi demonstrasi tersebut dilatarbelakangi adanya dugaan manipulasi dokumen atau data yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Motaha terkait pencairan dana kompensasi pembangunan tower Saluran Udara Ekstra Tegangan Tinggi (SUTET) milik PLN di Kecamatan Angata, Kabupaten Konsel, Sultra.

Koordinator lapangan (korlap) Sarwan menjelaskan bahwa kasus dugaan manipulasi data ini bermula dari salah satu warga Desa Lamoen, Kecamatan Angata, berinisial SP yang memiliki lahan di Desa Motaha dan di atas lahan tersebut masuk dalam rencana pembangunan tower SUTET.

“Bapak SP memiliki lahan di Desa Motaha dengan bukti Surat Kepemilikan Tanah (SKT) yang diterbitkan oleh Kades Motaha seluas kurang lebih tiga hekto are. Di atas lahan bapak SP ini akan didirikan tower SUTET sehingga beliau berhak untuk mendapatkan dana kompensasi dari pihak PLN,” kata Sarwan.

Akan tetapi saat SP melakukan konfirmasi kepada pihak PLN atas hak kompensasi yang seharusnya ia dapatkan, ternyata justru data lintasan tersebut telah berubah dan bukan lagi atas nama SP melainkan atas nama oknum Kades Motaha.

Baca Juga :  Peduli Terhadap Pendidikan, ASR Berikan Bantuan 50 Juta di Pondok Pesantren Baiturrahim Kolaka

“Atas dasar kerancuan data tersebut sehingga Bapak SP melakukan upaya menuntut keadilan kepada pihak Pemerintah Kecamatan Angata dengan harapan agar beliau mendapatkan haknya kembali,” ungkap Sarwan.

“Namun kenyataannya setelah SP mengadukan kepada pihak Pemerintah Kecamatan Angata dan belum menemukan titik terang, dana kompensasi untuk lintasan tersebut sudah dicairkan kepada 4 orang oknum yang menggugat lahan SP, padahal belum ada putusan bahkan bukti-bukti dari ke 4 penggugat tersebut belum diketahui dengan jelas,” imbuhnya.

Sarwan mengatakan bahwa secara logika seharusnya SP yang mendapatkan kompensasi tersebut dikarenakan ia memiliki dasar SKT, bukan diberikan kepada orang lain. Dan hal ini terjadi dalam satu lokasi sehingga Sarwan menduga ada permainan yang dilakukan oleh oknum pihak desa dan petugas lapangan dari PLN.

“Sehingga kami berinisiasi untuk membawa persoalan ini ke pemerintah tertinggi di Kabupaten Konsel dan telah dimediasi oleh bapak Wakil Bupati Konsel dengan kesepakatan beliau akan turun langsung ke lokasi pada Rabu mendatang. Karena SUTET ini adalah proyek nasional yang dalam pelaksanaannya harus dikawal. Jangan ada oknum-oknum nakal yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dengan cara menyalahgunakan kewenangan,” tutupnya.

Reporter : Ikbal
Editor : Agus 2086

Baca Juga :  Adanya Lonjakan DPT di Desa Pombeyoha Dikhawatirkan Rugikan Salah Satu Cakades

BACA JUGA :

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *