Ketua DPRD SBB pimpin Rapat Paripurna
LAYARSULTRA.COM, SBB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku, menggelar Rapat Paripurna untuk mengusulkan pemberhentian Timotius Akerina, SE., M,Si., sebagai Wakil Bupati SBB, Senin (9/8/2021).
Rapat Paripurna yang digelar di gedung sidang DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rasyid Lisaholit, S.Pi.
Selain mengusulkan pemberhentian
Akerina sebagai Wakil Bupati, dalam paripurna tersebut semua anggota dewan sepakat untuk mengusulkan Timotius Akerina sebagai Bupati SBB definitif sisa masa jabatan 2017-2022 menggantikan Bupati SBB Drs. M. Yasin Payapo, M.Pd., yang meninggal dunia pada 1 Agustus lalu.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Lisaholit menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini sesuai dengan ketentuan Pasal 173 ayat 1 dan ayat 4 UUD Nomor 10 tahun 2016, dan sesuai dengan ketentuan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat tentang penyampaian usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati atau Wakil Walikota menjadi Bupati atau Walikota kepada Menteri Dalam Negeri untuk ditetapkan sebagai Bupati atau Walikota definitif.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut
Rasyid juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bupati Seram Bagian Barat, M Yasin Payapo.
“Saya atas nama DPRD SBB, mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya bapak kami Bupati Seram Bagian Barat, Drs. M Yasin Payapo, M.Pd. Kami mendoakan agar arwah beliau diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Rasyid Lisaholit.
Reporter : Fauzan 447