LAYARSULTRA.COM, Koltim – Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim Anzarullah, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa malam (21/9/2021) sekitar pukul 22.00 Wita di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Koltim.
Saat dilakukan penangkapan, Bupati Koltim dan Kepala BPBD ini tampak masih mengenakan pakaian dinas.
Seusai melakukan penangkapan terhadap Bupati dan Kepala BPBD Koltim, Tim KPK pun langsung menuju Mapolda Sulawesi Tenggara untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan menggunakan dua unit kendaraan, tim KPK bersama Bupati dan Kepala BPBD tiba di Polda Sultra tengah malam dan langsung menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus).
Dan hingga Rabu pagi (22/9), Tim KPK masih melakukan pemeriksaan serta belum diketahui status serta kasus apa yang menimpa Bupati Koltim dan Kepala BPBD itu.
(Redaksi)
775