LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) melakukan pinjaman dana untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 251,5 milyar mendapatkan penolakan dari enam fraksi di DPRD Konsel, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu terjadi saat dilakukan pembahasan lanjutan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) 2021 antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Konsel yang diwarnai dengan skorsing sidang beberapa kali pada Rabu (22/9/2021).
Mayoritas fraksi di DPRD Konsel menolak program pinjaman PEN untuk dibahas dalam PPAS Perubahan 2021.
Sebab, rencana Pemda Konsel akan melakukan pinjaman sebesar 251,5 milyar dengan jangka waktu pengembalian selama 8 tahun dinilai akan membebani struktur APBD Konsel secara berkala selama 8 tahun lamanya.
Penolakan tersebut sebagaimana yang dituangkan dalam Berita Acara Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo, setelah sebelumnya semua fraksi dipersilahkan untuk menyampaikan pendapat dan kesimpulan.
“Setelah mendengar pendapat dan kesimpulan teman-teman, maka saya simpulkan 85 persen fraksi menolak dana PEN untuk dibahas, 10 persen abstain, dan 5 persen setuju yaitu Andi Ahmad. Dasarnya teman-teman untuk tidak menyetujui yakni sajian dari pada anggaran (APBD) kita yang tidak memungkinkan untuk proses pengembalian PEN,” kata Irham saat memimpin sidang.
Berikut kesimpulan dan pendapat fraksi-fraksi di DPRD Konsel sebagaimana yang tertuang dalam berita acara.
Fraksi yang menolak :
- Fraksi Golkar, anggota fraksi 6 orang, Ketua Fraksi Erman, Anggota Fraksi Budi Sumantri, Nilda, Butomo Lubis dan Irham Kalenggo.
- Fraksi Gerindra, anggota fraksi 5 orang, Ketua Fraksi Hj. Hasmawati, Anggota Fraksi Sutiono, Hj. Haslinda, Djoko Suprihatin dan Armal.
- Fraksi PDIP, anggota fraksi 5 orang, Ketua Fraksi Ahmad Arno Silondae, Anggota Fraksi Udin Saputra, Ni Gusti Putu Dewi Saputri, Herman Pambahako dan Hj. Hasnawati.
- Fraksi Demokrat, anggota fraksi 4 orang, Ketua Fraksi Ramlan, Anggota Fraksi Mbatono Suganda, Ansyari Tawulo dan Hj. Suriani.
- Fraksi Amanat Persatuan, anggota fraksi 4 orang, Ketua Fraksi Nadira, Anggota Muh Yusrin, I Gusti Putu Wibawa dan Syarifudin Pariwusi.
- Fraksi Hanura Sejahtera, anggota fraksi 3 orang, Ketua Fraksi Ahmad Muhaimin, Anggota Juharudin dan DR Sabrillah Taridala.
Sedangkan dua fraksi lainnya, masing-masing Fraksi Nasdem dan Fraksi Bintang Kebangsaan memberikan tiga kesimpulan yang berbeda. Ada yang setuju, tidak siap untuk membahas (menolak) dan abstain.
Fraksi Nasdem, anggota fraksi 5 orang, Ketua Fraksi Tasman Lamuse (abstain), Anggota Fraksi Isran Jaya (abstain), Muh Taufik (menolak), H Aharis (menolak) dan Hj. Yuliyati (menolak).
Fraksi Bintang Kebangsaan, anggota fraksi 3 orang, Ketua Fraksi Andi Ahmad (setuju), Anggota Fraksi Wawan Suhendra (abstain) dan Marwan (abstain).
(Redaksi/Agus) 774