Kedapatan Bawa Sajam dan Bom Molotov Saat Ikut Demo, Oknum Kades Bersama Warganya Diamankan Polisi

Kades Bungin saat dilakukan pemeriksaan

LAYARSULTRA.COM, Konsel – Kepala Desa (Kades) Bungin Permai, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Abdul Sidik diamankan polisi pada Senin pagi, (27/9/2021) sekitar pukul 09.30 Wita.

Abdul Sidik diamankan oleh polisi bersama seorang warganya bernama Talib di depan Halte Kantor Camat Tinanggea saat akan ikut melakukan aksi unjuk rasa (unras) di Kantor DPRD Konsel. Mereka kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan bom molotov.

Kapolres Konsel AKBP Erwin Pratomo, S.Ik. melalui Kapolsek Tinanggea Iptu La Ajima, S.Sos., M.Ap., menyampaikan kronologi penangkapan tersebut bermula saat pihaknya menerima informasi bahwa ada warga Desa Bungin Permai yang akan melakukan aksi unras di Kantor DPRD Konsel dengan jumlah massa sekitar 300 orang.

“Dengan adanya informasi tersebut, saya bersama anggota langsung menuju ke depan Rujab Camat Tinanggea untuk menemui massa aksi dan memberikan himbauan agar masyarakat tidak melakukan unras di kantor DPRD Konsel dengan pertimbangan bahwa kondisi masih Covid-19, akan tetapi massa aksi tetap akan melakukan aksi unras,” kata La Ajima.

“Dengan kondisi jumlah massa yang mencapai sekitar 300 orang, kami kembali menghimbau kepada massa aksi dengan membatasi jumlah massa aksi hanya 100 orang serta tidak diperkenankan membawa sajam atau barang-barang terlarang lainnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bupati Konsel Lantik 15 Pejabat Eselon II

Namun saat itu tepat di depan Halte Kantor Camat Tinanggea ada warga Desa Bungin Permai yang membawa sebuah tas dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh Kapolsek Tinanggea bersama anggotanya dan ditemukan sebilah sajam berupa keris serta dua buah bahan peledak (bom molotov).

Mendapati temuan tersebut yang dimiliki Kepala Desa Bungin Permai Abdul Sidik dan seorang warga bernama Talib yang membawa sajam dan bahan peledak, keduanya pun langsung diamankan di Mako Koramil 1417-05 Tinanggea untuk pemeriksaan awal dan kemudian pelaku dibawa ke Mako Polsek Tinanggea untuk proses hukum selanjutnya.

“Untuk saat ini pelaku yang membawa sajam dan bahan peledak beserta BB masih diamankan di Mako Polsek Tinanggea dan selanjutnya akan diserahkan di Mako Polres Konsel untuk proses hukum selanjutnya,” terang Iptu La Ajima.

Dan diketahui bahwa massa aksi dengan jumlah sekitar 300 orang ini merupakan massa yang berasal dari 11 desa di Kecamatan Tinanggea yang diarahkan oleh Camat Tinanggea Herianto, SE., MPW., termasuk Kepala Desa Bungin Permai Abdul Sidik bersama warganya yang berjumlah sekitar 100 orang adalah massa yang mendukung Pemerintah Kabupaten Konsel untuk melakukan pinjaman dana sebesar 251 milyar untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga :  Masih Banyak ASN Tinggal di Luar Konsel, Wakil Bupati Rasyid Bakal Berikan Tindakan Tegas

(Redaksi) 2297

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *