Rombongan Komisi I DPRD Sultra saat bertandang di Kemendagri
LAYARSULTRA.COM, Jakarta – Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Gunaryo, S.Sos., menyatakan bahwa pengisian jabatan Wakil Bupati Kolaka Timur sisa antar waktu masa jabatan tahun 2021-2024 dapat dilaksanakan tahun ini.
“Namun semua itu tergantung dari kesungguhan dan komitmen pihak DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) serta partai pengusung pasangan Bupati – Wakil Bupati Syamsul Bahri Madjid – Andi Merya Nur,” ucap Gunaryo dalam siaran persnya dari Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Politisi PDI Perjuangan dari Dapil Kolaka Raya ini menjelaskan bahwa dirinya bersama Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada Kamis kemarin (14/10), melaksanakan Konsultasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
“Konsultasi kami ke pihak Kemendagri dengan agenda tunggal yakni pengisian atau pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur pengganti antar waktu. Rombongan kami diterima langsung oleh DR. Saydiman Marto, S. Stp. M.Si., yang merupakan Kasubdit Wilayah Sultra Kemendagri,” kata Mas Goen sapaan akrabnya.
Selain dirinya, rombongan dari Komisi I DPRD Sultra ini diikuti oleh H. Bustam, Nurlin Surunuddin, Nur Sinapoy, Ali Mardan. Terdapat pula Ketua Fraksi PAN, PDIP, Demokrat dan Gerindra, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sultra.
Alumni Fisip UHO ini juga menjelaskan dari hasil konsultasi mereka dengan Kemendagri disimpulkan bahwa pengisian jabatan Wakil Bupati Koltim bisa segera dilaksanakan dengan catatan pihak DPRD Koltim segera membentuk Panitia Khusus/Panitia Pemilihan (Pansus/Panlih).
DPRD Koltim dapat segera meminta nama-nama calon Wakil Bupati Koltim melalui Bupati Andi Merya Nur atau apabila telah ada Penjabat (Pj) Bupati. Dan Bupati atau Pj Bupati tidak dapat menahan surat tersebut, jika terjadi maka pihak Kemendagri yang akan mengambil alih.
“Jika koalisi 4 Parpol pengusung (PDI-P, PAN, Gerindra, Demokrat) sudah menerima surat dimaksud, agar segera menyampaikan 2 nama calon Wakil Bupati untuk dipilih oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur. Dan calonnya tidak bisa kurang atau lebih dari dua orang,” jelasnya.
Sebagai pengurus PDI Perjuangan Provinsi Sultra, mas Goen memastikan bahwa partainya telah memiliki calon Wakil Bupati yang akan diusung. Tinggal terpulang kepada 3 (tiga) partai lainnya yaitu Demokrat, PAN, dan Gerindra. “Tapi saya yakin mereka juga sudah siapkan,” imbuhnya.
Selain itu, mas Goen menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka Timur untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas daerah. Ia juga meminta penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tetap berlangsung sebagaimana biasanya.
“Tenang saja, Pemerintahan Presiden Jokowi, Gubernur Ali Mazi, Wakil Gubernur Lukman, serta Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh dan segenap stake holder yang terlibat punya komitmen yang sama untuk menyegerakan pemilihan ini, supaya Kabupaten Koltim bisa kembali punya Wakil Bupati definitif,” tutupnya.
(Redaksi/Agus) 754