foto iilustrasi
LAYARSULTRA.COM, KONAWE – Sungguh sangat memilukan. Seorang gadis di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang masih berusia 14 tahun, sebut saja Mawar, menjadi korban kebejatan empat pemuda tanggung yang dengan tega menggilirnya secara bergantian.
Kejadian ini berawal saat Mawar saling chat dengan R melalui telepon selularnya. Keduanya telah membuat janji untuk ketemuan.
Namun saat ditunggu, bukan R yang datang menjemput Mawar, justru datang seorang pemuda bernama AD (18), dengan alasan bahwa R tak dapat menjemput karena tidak memiliki kendaraan.
Dan parahnya lagi, AD langsung membawa Mawar ke sebuah penginapan yang ada di Unaaha, ibukota Kabupaten Konawe. Di penginapan tersebut ternyata telah menunggu tiga pemuda lainnya, AM (22), SA (21) dan SY (18). Lalu mereka pun menggilir Mawar secara bergantian.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Moch Jacub N Kamaru, mengatakan bahwa setelah pihaknya mendapat laporan dari keluarga korban, maka pihaknya bergerak cepat melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap para pelaku.
“Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, kami langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap keempat pelaku pencabulan anak dibawah umur tersebut,” jelasnya, Kamis (21/10/2021).
Para pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 1 Junto Pasal 76D Subsider Pasal 81 ayat 2 Subsider Pasal 81 Ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(Redaksi)
524