Saat Buka Rapat Pembinaan Kegiatan Administrasi, Plh Bupati Koltim Tegaskan OPD dalam Penyerapan Anggaran dan Realisasi Fisik

LAYARSULTRA.COM, KOLTIM – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Rapat Pembinaan Kegiatan Administrasi Pembangunan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara (Sultra), bertempat di Aula Kantor Bupati Koltim, Kamis (4/11/2021).

Rapat tersebut dibuka oleh Pelaksana harian (Plh) Bupati Koltim H. Belli Harli Tombili dan dihadiri oleh Kepala BPKAD Sultra, Kepala UKPBJ Sultra serta pimpinan OPD lingkup Pemkab Koltim.

Plh Bupati Belli dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa selaku pemerintah daerah, sudah seharusnya antara satu sama lainnya saling berupaya untuk berkoordinasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan melalui bidang dan fungsi masing-masing sehingga mendapatkan hasil kerja yang tinggi yang menjadi harapan bersama.

“Sebagaimana yang saya sampaikan dalam rangka mewujudkan pelaksanaan APBD secara tepat waktu dan mutu tepat sasaran dengan komunikasi yang baik menjadi salah satu upaya yang ditempuh dalam pengendalian eksistensi terhadap program kegiatan yang dilaksanakan secara internal masing-masing,” ucap Belli.

Plh Bupati menambahkan, secara keseluruhan jika pelaksanaan kegiatan dapat tercapai dengan baik, maka hal itu menjadi penilaian sebagai bagian dalam pelayanan publik kepada masyarakat.

“Dan berdasarkan data realisasi kerja APBD pertanggal 15 Oktober 2021, secara nasional Provinsi Sulawesi Tenggara saat ini masih banyak belum terealisasi. Sedangkan berdasarkan hasil realisasi kerja APBD kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, realisasi keuangan tertinggi sampai dengan bulan Oktober adalah Kabupaten Konawe sebesar 61 persen dan keuangan terendah terkait realisasi fisik sampai dengan Oktober adalah Kabupaten Kolaka Timur,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dinilai Lamban Tangani Kasus Pembacokan, Fordati Minta Kapolda Sultra Copot Kapolres Kendari

Belli menegaskan kepada semua pimpinan OPD agar dapat melaksanakan pengendalian dalam pengelolaan keuangan dan semua kegiatan di lingkup OPD sehingga semua kegiatan dapat terselesaikan  dengan baik dan tepat waktu dengan kualitas hasil yang memuaskan sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat secara bebas.

“Selain itu, semua pimpinan OPD untuk segera melaksanaan kegiatan sosialisasi anggaran yang saat ini telah memasuki triwulan ke- 4 dan melakukan evaluasi semua kegiatan tahunan anggaran 2021 sesuai dengan dana yang ada di OPD,” perintah Belli.

“Dan evaluasi kegiatan seluruh OPD termasuk kecamatan berkewajiban untuk mengentri data sosialisasi kegiatan dan menyampaikan laporan bulanan selambat-lambatnya pada tanggal 10 kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Koltim,” sambungnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Koltim Husain T menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah melalui Inspektorat memberikan kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan.

“Saya kira benar kita harus mempercepat penyerapan untuk pergerakan perekonomian. Namun jangan lupa, jangan hanya melakukan penyerahan tapi tidak sesuai dengan aturan dan tidak sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan,” ungkap Husain.

“Karena baru-baru ini sekitar 2 minggu yang lalu telah dilakukan MoU antara bapak Gubernur, Kepala Kejati, Kapolda dan Kepala BPKP dalam rangka untuk menindaklanjuti kegiatan-kegiatan atau yang melalui pengaduan dari masyarakat terkait adanya indikasi korupsi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Melalui Mitra Kemaslahatan Bersama NU Care LAZISNU, BPKH Salurkan 5 Ekor Sapi Qurban di Wilayah Sultra

(Redaksi/Agus) 1035

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *