Warga Alosi di Kolono Ikuti Sosialisasi Kepemiluan dari Bawaslu dan KPU Konsel

LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Warga Desa Alosi, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti sosialisasi dari Bawaslu dan KPU Konsel, bertempat di Balai Desa Alosi, Minggu, (7/11/2021).

Sosialisasi yang bertemakan ‘Peran Partisipatif Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu Bersama Bawaslu untuk Membangun Kesadaran Kepedulian akan Pemilu dan Demokrasi’ ini diinisiasi oleh 2 orang alumni SKPP Bawaslu Sultra Tahun 2021, Abdul Kolono dan Nur Rahma.

Ketua Bawaslu Konsel Hasni, S.Pi.,M.H., yang juga sebagai pemateri pada kegiatan ini sangat mengapresiasi kepada kedua alumni SKPP tersebut karena keduanya benar-benar menginginkan hasil demokrasi di Desa Alosi yang berkualitas sehingga dengan dana pribadinya serta secara sukarela mengadakan sosialisasi ini.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, warga Desa Alosi dapat menjadi pengawas partisipatif di desanya pada Pemilu mendatang,” ucapnya.

Hasni menjelaskan, kehadiran Bawaslu pada kegiatan ini salah satunya untuk memberi informasi kepada masyarakat yang belum mengetahui fungsi Penyelenggara Pemilu di bilik suara, dalam hal ini contohnya Pengawas TPS.

“Pengawas TPS ini selevel dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pengawas Desa/Kelurahan selevel dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dan Pengawas Kecamatan selevel dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” jelas Hasni.

Selain itu, Hasni juga tak dapat menampik, bahwa money politik dalam pemilihan masih terus ditemukan. Money politik ini sangat sangat melukai demokrasi, sebab dengan praktik money politik ini dapat berpotensi melahirkan pemimpin yang korupsi sehingga menghambat pembangunan daerah.

Untuk itu, dirinya mengimbau kepada warga Alosi untuk menghindari politik uang dalam Pemilu atau Pilkada jika ingin daerahnya berubah menjadi lebih baik dari sisi pembangunannya.

Sementara itu, Ketua KPU Konsel Aliudin, S.P., yang juga selaku pemateri pada kegiatan ini menyebut inti dari materi yang akan disampaikannya terdiri dari dua hal, yakni pemilu dan demokrasi.

“Ada dua hal yang ingin saya sampaikan yaitu pertama, demokrasi dan kedua Pemilu,” kata Aliudin

Aliudin kemudian menerangkan pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin sekaligus melalui pemilu masyarakat bisa mengganti pemimpinnya.

Untuk itu, dia mengimbau warga agar tidak golput dalam pemilihan.

“Di sana kebebasan dan kita berdaulat itulah hakikatnya, selain itu, disanalah kita bisa mengganti pemimpin,” ujarnya lagi.

Tak hanya itu, Aliudun juga mengimbau warga agar berpartisipasi mengawasi tahapan Pemilu dan mengawasi Penyelenggara.

“Jadi, sekalipun saya selaku Ketua KPU jika melanggar aturan pemilihan, maka warga harus melapor ke pihak yang berwajib,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua BKAD Angata Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Selanjutnya, ia memaparkan jika ada pelanggaran pemilu maka warga harus melaporkan pelanggaran pemilihan di Bawaslu, jika pelanggaran pidana, maka bisa melapor di aparat kepolisian.

Aliudin menambahkan, untuk mewujudkan pembangunan di daerah, pilihlah calon yang bisa menyuarakan aspirasi rakyat, bukan memilih calon yang memberikan uang. Sebab, hasil dari pemilihan adalah untuk meraih kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Alosi, Pabelu yang juga hadir di kegiatan ini mengungkapkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kegiatan ini.

Menurut Pabelu dengan adanya kegiatan ini, maka akan lahir kesadaran warganya untuk menyalurkan hak pilihnya ketika Pemilu mendatang.

“Biasanya masih ada warga yang tidak mau memilih, padahal mereka masih ada di kampung,” sebutnya.

Pabelu melanjutkan, sebagai warga negara, wajib menyalurkan hak pilihnya di TPS, karena satu suara sangat menentukan pembangunan daerah ke depan.

“Kalau memilih golput, itu artinya belum memiliki kesadaran,” tambahnya lagi.

Untuk itu dia berharap agar warga desanya mendengarkan baik-baik sosialisasi ini yang di sampaikan dari Ketua Bawaslu dan Ketua KPU.

Sementara itu, Alumni SKPP Bawaslu Sultra, Nur Rahma menyebut bahwa dirinya sebagai alumni SKPP merupakan pengawas partisipatif besutan dari Bawaslu RI, yang telah dikader untuk menjadi warga masyarakat yang baik dalam berpartisipasi di pesta demokrasi.

Menurut Rahma, salah satu imbas dari rusaknya hasil demokrasi yakni akan tercipta pemimpin atau wakil rakyat yang tidak menjalankan undang-undang dasar.

Salah satunya yang kerap menjadi sorotan, dari sisi pendidikan dimana anak sekolah belum sepenuhnya mendapatkan beasiswa.

Padahal kata dia, negara telah menganggarkan 20 persen untuk pendidikan melalui APBN yang diperuntukkan siswa menerima beasiswa dan juga fasilitas sekolah yang memadai.

Untuk itu, Rahma berharap peran masyarakat di masa tahapan pemilihan sangat diharapkan partisipasinya mengawasi tahapan pemilihan, agar menghasilkan pemimpin yang amanah dengan undang-undang.

Pada sesi tanya jawab, salah satu warga masyarakat setempat, Abdul Razak selaku Tokoh Masyarakat, mengaku bahwa pemilihan – pemilihan sebelumnya di Dapil 4 kerap menjadi beban masyarakat.

Penyebabnya karena budaya money politik pada pemilihan, selalu hidup dan imbasnya mempengaruhi hati nurani rakyat, sehingga tak lagi memilih calon yang cerdas menyampaikan aspirasi rakyat.

“Ini terjadi di Dapil 4 Konsel. Jadi, saya sangat berharap ke depan Pemilu atau Pilkada, tidak akan lagi terulang seperti hal tersebut,” kata dia.

Baca Juga :  Dinas P3A Konsel Gelar Kegiatan Trauma Healing untuk Siswa SDN 4 Baito

Sementara itu, pada akhir acara Abdul Kolono juga menyebut, dengan adanya kegiatan ini adalah akses untuk mentransfer pengetahuan kepemiluan melalui sekolah Kader Pengawasan Partisipatif yang sejatinya dapat diterapkan di masyarakat sehingga pada tahapan Pemilu atau Pilkada, warga Alosi terasa berperan melakukan pengawasan.

“Masyarakat sebagai Pengawas partisipatif, kalau bukan kita yang mulai, siapa lagi yang mulai semua itu,” ucapnya lagi.

Dia juga mengutip ayat suci Al Qur’an ayat 104 Al-Baqarah di mana dalam surah tersebut, Allah berfirman “Waltakum minkum ummatut yad’una ilal-khairi wa ya’muruna bil-ma’rufi wa yan-hauna ‘anil-mungkar, wa ila Ika humul-muflihun,”

Artinya, dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, nenyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.

Abdul Kolono berharap dengan ayat ini dapat menjadikan petunjuk bagi masyarakat untuk menghadapi Pemilu atau Pilkada ke depan.

(Redaksi) 497

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *