LAYARSULTRA.COM, KOLTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Rapat Paripurna persetujuan penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna ini digelar di Aula Kantor DPRD Koltim, Jumat (19/11/2021), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Suhaemi Natsir dan dihadiri oleh Plh Bupati Belli Harli Tombili, para Kepala SKPD dan Anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Plh Bupati Koltim menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada pemerintah dan seluruh Anggota DPRD Koltim yang telah melaksanakan rangkaian proses pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2022.
“Terkhusus kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Koltim kami apresiasi karena telah melakukan proses pembahasan sehingga kami memperoleh masukan, saran serta cacatan yang konstruktif demi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan masyarakat. ” kata Belli.
Plh Bupati ini melanjutkan bahwa kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 merupakan wujud tanggung jawab yang sama antara eksekutif dan legislatif melalui fungsi dan kewenangan masing-masing.
“Kami berharap agar persetujuan dan kesepakatan KUA-PPAS APBD yang telah kita laksanakan ini dapat berlanjut dengan persetujuan Raperda tentang APBD Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2022,” ucapnya.
“Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat kami sampaikan bahwa pemerintah daerah sudah berupaya dengan maksimal agar PAD bisa semakin meningkat setiap tahunnya namun ditengah kondisi wabah Covid-19 ini ada banyak sektor usaha yang terdampak sehingga berpengaruh terhadap menurunnya PAD. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Koltim akan berupaya lebih kreatif dan inovatif serta kembali melakukan pendataan terhadap potensi PAD yang ada,” imbuhnya.
Belli menambahkan bahwa seiring dengan menurunnya pendapatan daerah dari semua sektor, utamanya pendapatan dana tansfer, maka pembagian pagu belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentunya mengalami rasionalisasi, yang pada dasarnya OPD harus mampu memanfaatkan anggaran secara maksimal sehingga program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tetap dapat terelisasi.
Dan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan melalui program dan kegiatan dengan baik, termasuk memperhatikan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang disesuaikan dengan program prioritas OPD, sehingga visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan dapat tercapai demi kemajuan Kabupaten Koltim.
“Kami selaku eksekutif berkomitmen untuk mengkaji seluruh catatan strategis yang disampaikan guna ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.
(Redaksi/Agus)
950