Jalan desa yang sering dilalui kendaraan perusahaan diblokade oleh warga
LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Bumiraya, Mataiwoi dan Wunduwatu (BMW) melakukan aksi unjuk rasa serta memblokade jalan dari dan menuju PT. Cipta Agung Manis (PT. CAM) yang terletak di Desa Wunduwatu, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (23/11/2021).
Massa aksi menuntut pihak PT. CAM untuk melakukan perbaikan jalan desa dan jalan usaha tani yang mengalami kerusakan akibat sering dilalui oleh kendaraan PT. CAM, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan ubi kayu itu.
Ketua BPD Desa Mataiwoi Heri Riyadi menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan hari ini merupakan bentuk dari kekesalan warga karena selama ini pihak PT. CAM tidak pernah berkontribusi dalam perbaikan jalan di 3 desa tersebut.
“Aksi ini adalah aksi spontan dari warga karena selama ini pihak PT. CAM tidak pernah ikut berkontribusi dalam perbaikan jalan, padahal jalan tersebut sering dilalui oleh kendaraan PT. CAM,” kata Heri.
Di tempat yang sama, salah satu massa aksi Ade Herianto menjelaskan, aksi unjuk rasa warga di 3 desa ini berawal dari adanya pelarangan pihak perusahaan terhadap warga untuk mengambil pasir yang berada di sekitar areal kebun PT. CAM.
“Awalnya aksi hari ini kami lakukan karena adanya pelarangan dari pihak PT. CAM untuk mengambil pasir yang akan kami gunakan menimbun lapangan volly, tetapi dalam aksi tersebut berlanjut dengan tuntutan lainnya,” sebut Ade.
“Tuntutan warga ke PT. CAM diantaranya yakni perbaikan jalan desa dan jalan usaha tani yang mengalami kerusakan akibat sering dilalui oleh kendaraan perusahaan dan terdapat tanah warga yang sampai sekarang masih diolah oleh pihak perusahaan,” imbuhnya.
Ade menambahkan, jika tuntutan warga tiga desa ini tidak segera ditindaklanjuti oleh PT. CAM dalam waktu dua hari ini, maka warga akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dan akan memblokade total jalan tersebut.
Wasiman, SP., yang merupakan Kepala Desa Wunduwatu juga menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan aspirasi warga di tiga desa yang sudah lama disampaikan ke pihak PT. CAM namun tidak pernah mendapat respon.
“Sebelum aksi hari ini memang sudah ada aspirasi warga ke pemerintah Desa Wunduwatu terkait kerusakan jalan karena sering dilalui oleh kendaraan perusahaan dan kami selaku pemerintah desa sudah menyampaikan aspirasi tersebut ke perusahaan tetapi dari pihak perusahaan tidak ada respon,” ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Sementara General Manager (GM) PT. CAM Suparlan, yang menerima perwakilan peserta aksi unjuk rasa mengatakan bahwa ini hanyalah persoalan misskomunikasi saja.
“Sebenarnya ini hanya masalah komunikasi saja, dari pihak perusahaan tidak pernah melarang warga untuk mengambil pasir yang berada di sekitar area kebun perusahaan, hanya saja sebelumnya tidak ada penyampaian ke perusahaan kalau ada warga yang akan mengambil pasir tersebut,” kata Suparlan.
Selain itu, Suparlan menegaskan terkait tuntutan warga agar melakukan perbaikan jalan, pihaknya akan segera merealisasikan untuk melakukan perbaikan jalan yang dimaksud.
“Pada prinsipnya perusahaan akan membantu memperbaiki jalan yang menjadi tuntutan warga dan memfasilitasi selagi dalam proporsi yang benar,” tutupnya.
(Redaksi/Agus) 571