Salah satu rumah yang dibakar dalam kerusuhan di Lasalimu Pantai Senin malam
LAYARSULTRA.COM, BUTON – Kepolisian Resor (Polres) Buton telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan yang terjadi di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin malam (22/11/2021).
Kapolres Buton Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Gunarko menjelaskan, dari delapan orang yang ditahan di Mapolres Buton, salah satunya terdapat seorang kepala desa.
“Hingga kini kedelapan orang tersebut masih dalam proses pemeriksaan secara intensif dan belum ada penetapan tersangka,” ucap Kapolres, Selasa (23/11/2021).
AKBP Gunarko menambahkan, dari kejadian tersebut sebanyak dua unit rumah dibakar dan enam unit lainnya dirusak oleh para pelaku kerusuhan.
Sedangkan kendaraan, terdapat tiga unit mobil yang dirusak dan satu unit terbakar serta tiga unit sepeda motor dibakar.
“Untuk kerugian materil secara keseluruhan belum dapat dipastikan jumlahnya,” katanya.
Saat ini situasi di lokasi kejadian berangsur-angsur kondusif dan terkendali. Pihak kepolisian sendiri telah menurunkan sebanyak 180 personel yang berasal dari Polres Buton, BKO Polres Bau-Bau dan Brimob Batauga untuk bersiaga melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian.
(Redaksi)
743