Kuasa hukum korban (baju putih) saat membuat laporan di Polda Sultra
LAYARSULTRA.COM, KENDARI – Seorang oknum polisi yang juga sebagai salah satu ajudan Wakil Bupati Buton Utara (Butur) inisial HL dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh istri sahnya, SA melalui kuasa hukumnya atas dugaan tindak pidana perzinahan dan penelantaran rumah tangga.
“Kami selaku kuasa hukum korban atas nama SA, hari ini melaporkan suami beliau selaku anggota Polri yang saat ini bertugas di Buton Utara dengan inisial HL dengan dugaan tindak pidana perzinahan dan penelantaran rumah tangga,” kata kuasa hukum SA, Fatahillah di Polda Sultra, Jumat (3/12/2021).
Fatahillah mengatakan, laporan tersebut dibuat berdasarkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pasal 49 huruf a.
“Jadi hari ini resmi kami masukkan dua laporan sekaligus,” imbuhnya.
Laporan yang dimaksud masing-masing sebagaimana yang termuat dalam laporan polisi Nomor : LP/B/577/12/2021/SPKT Polda Sulawesi Tenggara tentang penelantaran rumah tangga dan Nomor : LP/576/12/2021/SPKT Polda Sulawesi Tenggara tanggal 3 Desember 2021 tentang dugaan perzinahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284 KUHP.
Fatahillah memgungkapkan, dugaan penelantaran ini terjadi sejak 8 Agustus 2020 yang lalu. SA selaku korban yang merupakan istri sah dari HL sudah tidak pernah dinafkahi baik secara lahir maupun batin.
“Mereka menikah pada tahun 2015, nanti setelah puncak persoalan itu terjadi pada bulan Februari 2020. Saat itu sudah berhembus isu-isu bahwa HL ini sudah memiliki wanita lain”, jelas Fatahillah.
Sebelumnya, HL juga pernah dilaporkan ke Propam Polda Sultra terkait masalah menikah tanpa izin dengan wanita lain namun kasusnya terhenti karena tidak memiliki surat nikah antara terlapor dengan istri sirinya yang dimaksud.
“Nah sekarang kalau menikah tanpa izin dan tidak memiliki bukti pernikahan, mau tidak mau larinya ke zina. Jadi hari ini resmi kami adukan dugaan perzinahannya,” ungkapnya.
“Informasi yang kami dapatkan bahwa HL ini sudah punya anak satu dengan wanita lain. Berdasarkan informasi yang kami dengar di luar termasuk di laporan kode etiknya bahwa memang ada pengakuan-pengakuan punya anak. Hanya secara legalitas kami belum mendapatkan akta kelahirannya yang menunjukkan bahwa itu anaknya, akan tetapi kalau berdasarkan pemeriksaan kode etik itu sudah ada pengakuan dari istrinya, tapi istrinya itu mendapatkan informasi juga dari adik HL (adik iparnya),” terangnya.
Selain itu, Fatahillah juga mengatakan bahwa terkait masalah ini sebelumnya sudah ada mediasi dari kedua belah pihak, namun belum ada kesepakatan yang baik.
“Bahkan terjadi semacam ketidaknyamanan sendiri yang dialami oleh korban. Dan kami harapkan sebenarnya yang terlapor ini dengan itikad baik meminta maaf atau mendatangi istrinya atau keluarga istrinya,” ucapnya.
Namun, lanjut Fatahillah, sampai saat ini belum ada upaya persuasif yang dilakukan sehingga ia selaku kuasa hukum korban secara resmi melaporkan pelaku untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Andaikata itu ada itikad baik, maka laporan ini tidak akan pernah terjadi,” sebutnya.
Fatahillah pun berharap agar perkara ini segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan secara profesional. Pihaknya yakin bahwa Polda Sultra memiliki komitmen untuk menangani persolan ini karena dari sisi teori setiap orang itu tidak ada yang kebal hukum.
Kemudian, dua sumber yang dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa HL adalah salah satu ajudan Wakil Bupati Buton Utara yang berprofesi sebagai anggota polisi dan saat ini berdinas di Polres Butur.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan tersebut akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu.
“Apakah benar atau tidak, melanggar atau tidak, kami akan konfirmasi dulu ke Kabid Propam. Pasti akan dilaksanakan penyelidikan untuk klarifikasi,” kata Ferry melalui sambungan telepon WhatsApp.
Sementara itu, Kapolres Buton Utara AKBP Bungin Masokan Misalayuk, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku belum mengetahui terkait dengan laporan yang menyeret salah satu anggotanya.
“Saya masih rapat ya, saya juga belum tau nanti akan saya cek mengenai laporan ini,” katanya.
(Redaksi)
Penulis : Husain
1043