Guna Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Bupati Surunuddin Dorong Percepatan Iklim Investasi di Konsel

Rapat percepatan investasi di salah satu hotel di Kendari (foto : Diskominfo Konsel)

LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Guna mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah di tengah pandemi Covid-19, Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga menginginkan iklim investasi tumbuh dengan baik di Kabupaten Konsel.

Hal itu dikatakan Surunuddin dalam memimpin rapat percepatan investasi di salah satu hotel di Kota Kendari (Sabtu, 11/12/2021), yang dihadiri Sekretaris Daerah Sjarif Sajang, perwakilan KPH Gula Raya Provinsi Sulawesi Tenggara, jajaran Direksi Perusda, BPN Konsel serta pimpinan OPD terkait.

Rapat ini dilakukan sebagai salah satu langkah strategis dalam upaya percepatan peningkatan iklim investasi di daerah Konsel. Banyak potensi yang bisa dioptimalkan demi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Bupati Surunuddin menyebutkan di bidang pertanian, perkebunan, kelautan dan pertambangan menjadi unggulan untuk dikembangkan dan menarik investor untuk berinvestasi.

Oleh karenanya, Surunuddin memerintahkan kepada instansi terkait untuk melakukan pendataan secara detail dan akurat sebagai bahan evaluasi serta pemaparan di hadapan investor atau kementerian, baik saat berkunjung maupun saat promosi di berbagai kesempatan.

“Investasi penting untuk digenjot. Data potensi dan unggulan daerah mesti terekap dengan akurat untuk kita berikan kepada semua pihak yang membutuhkan, baik investor lokal, nasional maupun internasional, agar para investor berkeinginan berinvestasi sehingga mendorong pembangunan infrastruktur daerah dan ekonomi masyarakat,” ucap Surunuddin.

Baca Juga :  Kabupaten Koltim Kembali Raih WTP Untuk Ketiga Kalinya dari Kementerian Keuangan RI

Selain itu, Surunuddin juga meminta agar hal-hal yang menghambat investasi untuk disingkirkan, seperti pengurusan perizinan yang berbelit dan yang terkesan lambat penyelesaiannya, termasuk mengevaluasi IUP yang tidak aktif dan tidak produktif yang menjadi wewenang pemerintah kabupaten serta mendeteksi izin tumpang tindih dan melaporkan ke tingkat atas sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan.

Menanggapi instruksi Bupati Konsel, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Konsel I Putu Darta menguraikan tentang bentuk dan langkah strategis yang dilaksanakan oleh jajarannya yakni dengan melakukan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) dalam rangka memberi kemudahan dan kenyamanan serta kecepatan pelayanan termasuk pengurusan perizinan berusaha kepada masyarakat.

Berdasarkan data pada tahun 2020, nilai investasi di Kabupaten Konsel sesuai perkembangan realisasi investasi di sektor asing sebesar Rp. 890 milyar, sedangkan data pada tahun 2021 periode Januari – Juli yakni pada sektor UMKM menyumbang sebesar Rp. 2,3 milyar, Non UMKM Rp. 75,4 trilyun dan IMB 44O Ijin sebesar Rp. 128 milyar.

“Kita berkomitmen bakal terus meningkatkan target penerimaan investasi sesuai dengan potensi yang ada di daerah yang didukung dengan kerjasama antara pihak terkait serta masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga :  Pastikan Logistik Tersalur, KIPP Konsel Turut Kawal Pendistribusiannya Hingga ke PPS

(Redaksi/Agus) 1029

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *