oleh

Kendaraan Pengangkut Batu Diduga Overload, LPMP Sultra Soroti Dishub Konsel yang Terkesan Lakukan Pembiaran

Iring-iringan kendaraan pemuat batu dan suplit yang diduga overload (foto : Asdam)

LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Laskar Pemuda Merah Putih (LPMP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti terkait aktivitas pemuatan batu gajah dan suplit overload (melebihi kapasitas) yang melintas di ruas jalan Kecamatan Moramo menuju Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sultra.

Kendaraan overload pengangkut batu dan suplit yang sering melintas dengan intensitas tinggi ini dapat menyebabkan kerusakan ruas jalan yang dilaluinya.

Muh. Asdam selaku Majelis Pengurus Pusat (MPP) LPMP Sultra menilai bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konsel dalam hal ini Dinas Perhubungan serta aparat penegak hukum terkesan tutup mata dengan persoalan ini.

“Sebab sudah berkali-kali masyarakat Kecamatan Konda melakukan aksi demonstrasi bahkan sampai memblokade jalan, namun sampai saat ini belum ada tindakan jelas dari Pemda Konsel,” kata Asdam, Sabtu (11/12/2021).

Sebuah dump truk overload pemuat batu gajah melintas di ruas jalan Konda (foto : Asdam)

Asdam menjelaskan bahwa ruas jalan yang menghubungkan antara Kecamatan Moramo dan Kecamatan Konda ini berstatus sebagai jalan kabupaten.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 19 Ayat (2), dijelaskan bahwa jalan kelas III yaitu jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui kendaraan bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100.mm, panjang tidak melebihi 9.000.mm, tinggi tidak melebihi 3.500,mm dan muatan sumbu terberat 8 ton.

Baca Juga :  Ripaldi Rusdi Kembali Nahkodai KNPI Kolaka Setelah Terpilih Secara Aklamasi Dalam Musda ke-XV

“Sedangkan kendaraan yang memuat batu gajah dan suplit dari Kecamatan Moramo melintas di Kecamatan Konda, kami duga overload dengan muatan mencapai sekitar 15-20 ton. Perusahaan tidak mengindahkan aturan tersebut dan kami duga tidak memiliki izin dari pihak Dinas Perhubungan,” ungkapnya.

Asdam mengatakan, jika hal ini terus dilakukan pembiaran maka akan mengakibatkan kerusakan dini dan kerugian negara, sebab anggaran hanya akan terfokus pada perbaikan ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Moramo dengan Kecamatan Konda.

“Harus diingat bahwa pada tahun 2017 lalu yang menjadi faktor utama kerusakan jalan itu adalah kendaraan perusahaan yang memuat hasil tambang batu. Dinas Perhubungan Konsel jangan hanya diam saja, saya tantang untuk segera mengambil tindakan tegas berdasarkan peraturan yang ada,” ungkapnya.

(Redaksi/Ismail)

1313
Baca Juga :  DPRD Konsel Terima Kunjungan dari DPRD Kota Bau-Bau, Membahas Tentang Pemanfaatan Program CSR

BACA JUGA :

Tentang Penulis: Layar Sultra

Gambar Gravatar
Layarsultra.com merupakan salah satu media online yang berkedudukan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dan berada dibawah naungan PT. Mediatama Sejahtera Group. Tujuan didirikannya media online layarsultra.com adalah untuk memberikan informasi kepada publik melalui karya jurnalistik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed