LAYARSULTRA.COM, KOLTIM – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) resmi terbentuk dan telah dilakukan pengukuhan oleh Pj. Bupati Koltim Sulwan Abunawas, Rabu (22/12/2021).
Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) baru terdapat 5 TPAKD yang telah terbentuk, yakni TPAKD Provinsi Sultra, TPAKD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), TPAKD Kota Kendari, TPAKD Kabupaten Bombana dan TPKAD Kabupaten Kolaka Timur (Timur).
Pj. Bupati Koltim mengatakan inisiasi pembentukan TPAKD Kabupaten Koltim ini sebagai upaya untuk mendorong percepatan akses keuangan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Inklusi keuangan telah menjadi salah satu paradigma baru dalam mencapai stabilitas makro ekonomi melalui pertumbuhan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan dalam rangka menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Dengan berfokus pada pemerataan ekonomi secara menyeluruh, inklusi keuangan menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan produk dan layanan keuangan dari lembaga keuangan formal,” ucap Sulwan.
Kondisi pandemi Covid-19 yang sudah hampir 2 tahun ini, mengakibatkan perekonomian dunia menurun sangat tajam. Hal ini menjadi salah satu tantangan besar bagi kita dalam mencapai kesejahteraan dan pemerataan perekonomian.
Pandemi Covid-19 ini juga menyadarkan kita bahwa ketersediaan produk atau layanan keuangan yang mudah dijangkau di seluruh daerah menjadi hal yang perlu diperhatikan, mengingat kegiatan perekonomian diharapkan masih tetap dapat berjalan meskipun dalam keterbatasan.
Menyikapi hal itu, kini dalam era new normal, peran inklusi keuangan telah menjadi salah satu arah perekonomian baru untuk menyediakan layanan keuangan yang lebih accessible, flexible dan affordable, sehingga dapat memperluas akses keuangan bagi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat yang selama ini belum tersentuh oleh layanan keuangan.
“Akses keuangan merupakan hak dasar bagi seluruh masyarakat dan memiliki peran penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. Hal ini sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional,” imbuhnya.
Salah satu sasaran penguatan sektor keuangan dalam lima tahun adalah meningkatnya akses masyarakat dan UMKM terhadap layanan jasa keuangan formal dalam kerangka pembangunan ekonomi yang inklusif serta berkeadilan.
Berdasarkan Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor T-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 yang isinya meminta kepada kepala daerah dalam hal ini gubernur, bupati/walikota untuk membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di provinsi dan kabupaten/kota yang merupakan suatu forum koordinasi antar instansi dan stakholder terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan pentingnya dibentuk TPAKD, diantaranya masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Indonesia, penyerapan pembiayaan terhadap sektor UMKM relatif masih rendah dan belum adanya suatu forum di daerah untuk dapat melaksanakan koordinasi dan implementasi dalam rangka mendorong percepatan akses keuangan daerah.
Dan tujuan dibentuknya TPAKD ini adalah untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat melalui berbagai inovasi dan terobosan baru guna mendukung perekonomian daerah, mendorong adanya aliansi strategis dan peran serta OPD (Organisasi Perangkat Daerah), perwakilan kementerian/lembaga di daerah, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan pemangku kepentingan terkait dalam rangka perluasan akses keuangan di daerah.
Selain itu juga untuk menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan dalam rangka pemerataan ekonomi dan kemandirian daerah.
Juga untuk mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif, antara lain untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan (start up bussiness) dan membiayai pembangunan sektor prioritas.
Mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan akses keuangan di daerah.
“Semoga TPAKD Kabupaten Koltim yang baru terbentuk ini dapat bekerja dengan baik, berkolaborasi dan bersinergi menciptakan terobosan serta inovasi dalam rangka percepatan akses keuangan daerah guna pemerataan ekonomi dan kesejahtraan masyarakat,” tutupnya.
(Redaksi/Agus)
787