Dituding Miliki Ilmu Hitam, Sekelompok Orang Bakar Rumah Warga di Desa Tanjung Tiram

Rumah pasutri yang telah ludes terbakar

LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Sekelompok orang melakukan pembakaran sebuah rumah milik pasangan suami istri (pasutri) warga Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), yang terjadi pada Minggu subuh (2/1/2022), sekitar pukul 05.00 Wita.

Kapolres Konsel AKBP Erwin Pratomo melalui Kasi Humas AKP Muslimin menjelaskan kronologi pembakaran itu dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga dari keluarga seorang warga Desa Tanjung Tiram yang meninggal dunia pada 30 Desember 2021.

Keluarga almarhumah itu mencurigai warga berinisial WL (55) memiliki ilmu hitam jenis parakan yang menganggapnya menjadi penyebab meninggalnya almarhumah.

“Telah terjadi pembakaran rumah milik pasangan suami istri bernama IL (60) dan WL (55) di Desa Tanjung Tiram yang dilakukan oleh sekelompok orang yang menganggap WL menjadi penyebab kematian anggota keluarganya karena dicurigai memiliki ilmu hitam,” kata AKP Muslimin, Senin (2/1/2021).

Baca Juga :  APBD Konsel Tahun 2021 Sebesar 1,43 Triliun Resmi Ditetapkan Oleh DPRD Bersama Pemda

“Dan rumah kayu milik pasangan suami istri tersebut telah ludes terbakar, diperkirakan kerugian mencapai sekitar 25 juta rupiah,” imbuhnya.

Pasangan suami istri itu pun diselamatkan oleh petugas dengan mengamankannya di Polsek Moramo Utara untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Motif pembakaran yang dilakukan sekelompok orang ini diduga agar pasutri itu tidak kembali lagi tinggal di Desa Tanjung Tiram yang dianggap telah meresahkan masyarakat yang menuduhnya memiliki ilmu parakan.

(Redaksi/Agus) 621

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *