Pj Bupati Koltim bersama Kepala Sub Auditor BPK tandatangani penyerahan dokumen laporan keuangan Pemkab Koltim
LAYARSULTRA.COM, KOLTIM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama empat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yakni Pemkab Kolaka Timur (Koltim), Muna, Bombana dan Buton Selatan (Busel), menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra di Kota Kendari, Kamis (25/3/2022).
Dalam kegiatan penyerahan dokumen laporan keuangan itu, Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas menyampaikan beberapa hal saat memberikan sambutan mewakili Pemprov Sultra dan empat kabupaten tersebut.
Lukman mengatakan, baik Pemrov maupun Pemkab sangat berharap BPK selalu memberikan arahan dan masukan terkait pengelolaan keuangan agar dapat lebih akuntabel, transparan dan lain sebagainya, sehingga hasilnya bisa mendapatkan predikat WTP.
“Opini ini nantinya, akan menaikkan atau menurunkan reputasi pemangku kepentingan di dalam pemerintahan. Jika mendapat WTP, berarti pengelolaan keuangan sudah sesuai dengan prinsip dan meknisme yang ada. Pemprov Sultra berharap dapat mempertahankan WTP yang kesembilan kalinya nanti,” kata Lukman.
Di tempat yang sama, mewakili pimpinannya, Kepala Sub Auditor Sultra I BPK Perwakilan Sultra Fetrus S Sihombing mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Sultra dan empat Pemkab yang sudah tepat waktu bahkan lebih cepat dalam menyerahkan laporan keuangannya.
“Harapan kami, semoga bisa mempertahankan WTP yang sudah diraih di tahun sebelumnya, dengan memberikan dukungan kelancaran juga kepada kami dalam melakukan pemeriksaan nantinya. Misalnya, menyiapkan dokumen, personil dan lainnya. Sekali lagi mohon dibantu kami dalam mengaudit yang akan dimulai pada minggu depan,” ucap Fetrus.
Sementara itu, Pj Bupati Koltim Sulwan Aboenawas usai menyerahkan dokumen laporan tersebut berharap Kabupaten Koltim dapat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kita berharap mampu kembali meraih predikat WTP seperti tiga tahun sebelumnya secara berturut-turut. Dimana predikat ini, merupakan opini tertinggi atau terbaik yang dikeluarkan oleh BPK jika pengelolaan keuangan suatu daerah dianggap memenuhi syarat sesuai ketentuan,” kata Sulwan. (Diskominfo)
Reporter : Supriadin
Editor : Ria
531