MALUKU, SBB  

Terkait Pengadaan Kapal Cepat Pemda SBB yang Tak Kunjung Tiba, Ini Alasan Kadishub SBB

Kadishub SBB Peking Cheling

LAYARSULTRA.COM, SBB – Terkait pengadaan kapal cepat milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang saat ini belum juga kunjung tiba, menjadi sorotan banyak pihak.

Terlebih lagi pengadaan kapal cepat tersebut menelan anggaran sebesar 7,1 milyar yang dikerjakan tahun anggaran 2019 namun hingga kini tak kunjung tuntas.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten SBB Peking Cheling saat dikonfirmasi melalui telpon seluler pada Jumat lalu (25 Maret 2022) mengatakan “Ini dari dia, kalau dia mau dikasih cepatkan lebih bagus dan dia mau kasih selesaikan lama itu dia bermasalah karena harus di selesaikan banyak hal,” ungkapnya entah siapa yang disebut dia?.

“Dan disamping itu pun juga, kita juga bermasalah, sebagai penanggung jawab kepala dinas dan PPK. Pun juga hidup tak nyaman karena kapal belum selesai dan belum tiba di SBB,” kata Peking.

Padahal kapal tersebut sudah dikerjakan dari tahun 2019 namun sampai saat ini belum juga tiba.

“Sudah dua kali buat pencairan anggaran pada akhirnya nanti di bebani dibayar anggaran keterlambatan pada akhirnya nanti susah sendiri karena angaran keterlambatan itu mencapai milyaran karena tidak ada dasar alasan untuk sudah habis masa kontrak tetapi kapal tersebut belum selesai,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hj Saripa Payapo Resmi Dikukuhkan Sebagai Bunda Paud Kabupaten SBB

Peking menambahkan bahwa pihaknya selalu mendesak terus. “Bahkan kami juga tidur pun tidak nyenyak, Katong mau bunuh orang juga Katong pidana, mau ambil tindakan lebih pun pidana. Kami di serang kiri kanan nama baik juga di bawa bawa. Akhirnya orang tulis yang tidak dikonfirmasikan bahwa saya sudah laporkan orang ke polisi padahal saya tidak pernah melaporkan siapapun ke polisi,” ungkap Peking.

“Saya sampaikan bahwa kalian berbuat begitu kita dipanggil diproses hukum maka kita semua terbawa bawa dan ramilah. Saya bukan melaporkan orang, malahan saya dan PPK juga didampingi kejaksaan dipanggil oleh Bareskrimsus Polda Maluku, untuk dimintai keterangan kenapa kapal tersebut belum juga selesai,” bebernya.

Reporter : Fauzan Palisoa
Editor : Agus
1012

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *