Personel Polsek Piru patroli rutin di wilayahnya
LAYARSULTRA.COM, SBB – Personel Polsek Piru, Polres Seram Bagian Barat (SBB), Polda Maluku, melakukan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah hukum Polsek Piru, Senin malam (4/4/2022).
Kegiatan patroli rutin ini dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Piru yang melibatkan 2 personil Polsek Piru yang dipimpin oleh KA SPK Shif II Bripka E. CH. Luhulima dengan menggunakan kendaraan roda dua.
KRYD kali ini menyasar pencegahan tindakan mengkonsumsi minuman keras (miras), narkoba, premanisme, sajam, judi, prostitusi, lokasi wisata, lokasi keramaian dan kerumunan warga untuk pendisiplinan protokol kesehatan dengan rute patroli di Desa Piru, Waimeteng Pante dan Dusun Kilometer 1.
Selain patroli, Bripka E. CH. Luhulima juga melakukan kepada kelompok masyarakat untuk dapat membantu pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas.
“Diharapkan kepada seluruh warga agar tidak terpengaruh dengan berita-berita hoax dan apabila ada permasalahan sekecil apapun agar segera melaporkan ke Polsek terdekat atau kepada Bhabinkamtibmas di desa masing-masing,” kata Bripka Luhulima.
Selain itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga protokol kesehatan Covid-19. Karena sekarang ini sudah adanya virus varian terbaru dan apabila ada yang belum melaksanakan vaksinasi agar segera vaksinasi di Puskesmas atau di tempat vaksinasi.
“Hindari mengkonsumsi minuman keras dan narkoba serta perbuatan yang berimbas terjadinya tindak pidana,” imbau Luhulima.
Dari hasil kegiatan KRYD tersebut tidak ditemukan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat serta situasi dalam keadaan aman dan terkendali.
Reporter : Fauzan Palisoa
Editor : Ria
626