oleh

Polres Konsel Resmi Buka Pendaftaran Taruna Akpol dan Bintara Gelombang II Tahun 2022, Ayo Segera Daftarkan Diri Anda!

Kapolres Konsel pimpin rapat Panitia Penerimaan Pendaftaran anggota Polri tahun 2022

LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel), Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), secara resmi membuka pendaftaran penerimaan anggota Polri tahun 2022.

Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo, SH., SIK., M.Si., yang didampingi Kabag Sumda AKP Prasadja, SH., memimpin rapat Panitia Penerimaan Polri tahun 2022, bertempat di ruang Vicon Polres Konsel, Rabu (6/4/2022).

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Wisnu Wibowo menjelaskan bahwa penerimaan anggota Polri pada tahun 2022 ini dibuka dalam dua pendaftaran, yakni penerimaan Taruna Akpol yang dibuka mulai tanggal 30 Maret sampai dengan tanggal 18 April 2022 secara online melalui website www.penerimaanpolri.go.id

“Dan penerimaan Terpadu Bintara Polri gelombang II T.A 2022 yang dibuka mulai tanggal 31 Maret hingga 11 April 2022 secara online melalui website https://pendaftaran-penerimaanpolri.go.id ,” kata Wisnu.

Kapolres juga memberikan arahan kepada seluruh panitia yang terlibat dalam sprint penerimaan Polri tersebut, diantaranya adalah agar menghindari komplain masyarakat dalam pelaksanaan tugas Panitia Penerimaan Polri serta melaksanakan tugas secara transparan.

Baca Juga :  Jelang Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polres Konsel Gelar Bimtek Latihan Pra Operasi Lilin Anoa 2021

“Dalam pemeriksaan berkas administrasi agar benar-benar diteliti mulai dari umur, domisili serta tinggi dan berat badan. Sebab hal ini dapat menimbulkan komplain jika tidak teliti. Saya mengharapkan personil yang terlibat dalam kepanitiaan agar bekerja secara profesional,” tegasnya.

Berikut ini persyaratan umum dalam penerimaan Polri tahun 2022 :

a. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
e. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
f. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
g. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari
Polres setempat);
h. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

(Redaksi)

635

Tentang Penulis: Layar Sultra

Gambar Gravatar
Layarsultra.com merupakan salah satu media online yang berkedudukan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dan berada dibawah naungan PT. Mediatama Sejahtera Group. Tujuan didirikannya media online layarsultra.com adalah untuk memberikan informasi kepada publik melalui karya jurnalistik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed