Bendahara Kesra Setda Koltim Hingga Kini Belum Diketahui Keberadaannya, Usai Bawa Kabur Uang Negara Ratusan Juta

Kabag Kesra Setda Koltim (peci putih)

LAYARSULTRA.COM, KOLTIM – Hingga kini Bendahara Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial RW yang diduga  membawa kabur uang negara, belum diketahui keberadaannya.

Uang negara yang diduga digelapkan serta dibawa kabur oleh RW itu seharusnya untuk digunakan membiayai kegiatan MTQ ke-VII Tingkat Kabupaten Koltim yang telah usai digelar pada awal Maret yang lalu, dengan nilai sebesar 687 juta rupiah.

Kasus kaburnya RW yang hingga kini belum diketahui keberadaannya, menimbulkan banyak pertanyaan dari berbagai pihak. Termasuk sorotan yang diarahkan kepada pemegang kebijakan hingga Kabag Kesra Koltim yang dianggap lalai dalam kasus ini.

Menanggapi sorotan tersebut, Kabag Kesra Koltim Ayi Wahyuddin saat ditemui oleh beberapa wartawan usai solat Jum’at di Masjid Pemda Koltim memberikan penjelasan bahwa kaburnya RW bukan berarti dirinya lalai dalam tugasnya.

“Setiap awal tahun saya selalu mengingatkan bendahara dalam bentuk tertulis yang disertai bukti yang berguna untuk memperbaiki administrasi keuangan dan membuat pelaporan setiap pencairan keuangan, baik yang sudah cair maupun yang belum,” jelas Ayi, Jum’at (8/4/2022).

“Dan semua kegiatan pencairan keuangan harus terkodinir oleh KPA atau kepala bagian,” imbuhnya.

Ayi mengatakan, pada saat pencairan dana MTQ, RW melapor kepadanya untuk mencairkan dana liputan. Selanjutnya pada tanggal 1 Maret sebelum penutupan MTQ, RW juga melaporkan jika ingin mencairkan uang panitia dan uang dewan hakim.

Baca Juga :  Akibat Angin Kencang, Rumah Warga di Kolaka Nyaris Tertimpa Pohon Tumbang

“Nah untuk mencairkan uang panitia dan dewan hakim itu kita berikan akun dan akun itu yang disalahgunakan oleh RW. Tidak mungkin saya mau mengawasi satu per satu dana yang dicairkan itu ke rekening dewan hakim,” beber Ayi.

“Akun yang digunakan pada saat pencairan dana dewan hakim dan dana panitia itulah yang digunakan untuk mentransfer ke rekening pribadinya RW,” lanjutnya.

Ayi menambahkan, setelah diketahui RW membawa kabur uang tersebut, dirinya langsung  bertindak dan menghubungi istri kedua RW yang berada di Desa Matabondu untuk mencari keberadaan RW.

“Setelah itu saya pergi ke tempat istri pertamanya bahkan sampai ke rumah mertuanya di Ameroro namun mereka tidak mengetahui dimana keberadaan RW,” kata Ayi.

Bahkan Ayi juga sampai mencari informasi keberadaan RW ke teman dekatnya yang bernama Trisman, namun tetap juga tidak diketahui. Kemudian Ayi melaporkan kasus itu kepada Sekda Koltim untuk meminta petunjuk dan arahan.

Ayi berharap agar RW sebaiknya menyerahkan diri karena kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
   
“Kami berharap secepatnya dia mengembalikan uang itu karena bagaimana pun juga ini adalah kejahatan yang masuk kategori penggelapan uang negara dan secara hukum dia harus mempertanggung jawabkan serta mengembalikannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Cawagub Sultra Taano Karno Mendapat Dukungan dari Tokoh dan Masyarakat Kepulauan Muna Raya

Reporter: Supriadin
Editor : Agus
1513

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *