oleh

DPD Wanara Koltim Sayangkan PAN yang Tak Kunjung Berikan Rekomendasi Kepada Calon Wakil Bupati Koltim

LAYARSULTRA.COM, KOLTIM – DPD Wanara Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) sangat menyayangkan Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai partai pengusung Bupati Koltim Samsul Bahri Madjid – Wakil Bupati Andi Merya Nur, yang hingga kini belum mengeluarkan rekomendasi kepada calon Wakil Bupati Koltim.

Sudah diketahui sebelumnya bahwa Kabupaten Kolaka Timur mengalami kekosongan pemimpin pasca Bupati terpilih pada Pilkada 2020 Samsul Bahri Madjid meninggal dunia saat belum genap sebulan menjabat usai dilantik.

Posisinya pun digantikan oleh Wakil Bupati Koltim terpilih Andi Merya Nur. Namun baru beberapa bulan menjadi Bupati Koltim, Andi Merya Nur tertangkap tangan (OTT) KPK pada 21 September 2021 tahun lalu.

Otomatis Kabupaten Koltim mengalami kekosongan pemimpin. Dan sesuai aturan, maka harus dilakukan pemilihan Wakil Bupati oleh DPRD Kabupaten Koltim dengan dua calon yang direkomendasikan oleh partai pengusung Bupati-Wakil Bupati terpilih.

Terdapat empat partai pengusung, PDIP, PAN, Gerindra dan Demokrat. Tiga partai pengusung telah mengeluarkan rekomendasi kepada calon Wakil Bupati. PDIP merekomendasikan Diana Massi (istri almarhum Samsul Bahri Madjid), sedangkan Gerindra dan Demokrat merekomendasikan Abdul Azis. Namun PAN hingga kini belum mengeluarkan rekomendasi.

Baca Juga :  UPBJJ-UT Kendari Gelar Sosialisasi Pendidikan Jarak Jauh Kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kabupaten Koltim

Ketua DPD Wanara Koltim Sulkifli Darmawan sangat menyayangkan PAN yang belum mengeluarkan rekomendasi. Hal ini dapat menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat.

“Saya mewakili seluruh pemuda dari 12 kecamatan yang tergabung dalam DPD Wanara Koltim mendesak PAN agar segera mengeluarkan rekomendasi terhadap figur yang akan maju dalam pemilihan Wakil Bupati Koltim,” kata Sulkifli, Sabtu (9/4/2022).

Perlu diketahui bahwa DPRD Kabupaten Kolaka Timur telah membentuk Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Kolaka Timur sisa masa jabatan 2021-2026.

Keputusan penetapan DPRD Koltim itu tertuang dalam surat Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur 2021-2026.

Keputusan tersebut berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pembentukan Daerah.

“Setelah dibentuknya Panitia  Pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur, maka tidak ada lagi alasan bagi partai politik pengusung yang belum memberikan rekomendasi terhadap Bakal Calon Wakil Bupati Kolaka Timur,” jelasnya.

(Redaksi/Ainul)

1351

Tentang Penulis: Layar Sultra

Gambar Gravatar
Layarsultra.com merupakan salah satu media online yang berkedudukan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dan berada dibawah naungan PT. Mediatama Sejahtera Group. Tujuan didirikannya media online layarsultra.com adalah untuk memberikan informasi kepada publik melalui karya jurnalistik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed