Foto ilustrasi
LAYARSULTRA.COM, KENDARI – Tim Buser 77 bersama Unit Keamanan Sat Intelkam yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna, berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan di Asrama Baito, Jln Tunggala, Kelurahan Anawai, Kecamatan Baruga, Kendari.
Kedua pelaku berinisial Y alias W dan A berhasil ditangkap pada Sabtu, (9/4/2022) sekitar pukul 04.00 Wita. Setelah diinterogasi, kedua pelaku ini mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban R.
AKP I Gede Wiguna menjelaskan kronologi kejadiannya bermula saat korban R menghubungi pelaku W untuk menanyakan tanggung jawabnya sehubungan dengan pengrusakan handphone milik K sekitar satu minggu yang lalu.
“Pelaku W pun menanyakan keberadaan korban dengan alasan membahas ganti rugi handphone yang sudah dirusak,” kata AKP I Gede Pranata Wiguna, Sabtu (9/4/2022).
Tidak lama kemudian, pelaku W datang bersama teman-temannya ditempat tinggal korban dan W langsung memukul pelipis kanan korban secara berulang kali.
Korban sempat menundukkan kepala, namun salah satu temannya W yang korban ketahui bernama R langsung memukul pada bagian kepala dan leher korban secara berulang kali.
Kemudian mereka pulang dan ternyata mereka kembali dengan teman-teman yang lain namun teman-teman korban langsung melerai setelah itu mereka pulang.
“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mako Polres Kota Kendari guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku telah melanggar Pasal 170 KUHP,” tutupnya.
(Redaksi/Agus) 563