JPKP Nasional Sultra Resmi Mengadukan PT Perusahaan Nickel Sultra (PNS) Atas Dugaan Ilegal Mining di Polda Sultra

LAYARSULTRA.COM, KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Nasional Sulawesi Tenggara (Sultra) selaku Relawan Jokowi melakukan aksi demonstrasi di Dinas Kehutanan dan Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (13/4/2022).

Dalam hal ini untuk mempertanyakan legalitas dokumen yang dimiliki oleh PT Perusahaan Nickel Sultra (PNS) yang diduga kuat ilegal yang tidak mengantongi IUP ataupun IPPKH yang leluasa melakukan produksi di Kabupaten konawe utara desa mekar jaya kecamatan langgikima, dan kami duga pula bahwa yang membeck up perusahaan tersebut adalah salah satu oknum kepolisian Polda Sultra.

Dinas kehutanan provinsi Sulawesi tenggara pasca menemui masa aksi mengatakan bahwa belum bisa menjawab apa yang menjadi tuntutan Dari pada lembaga JPKP NASIONAL dikarenakan Kepala dinas masih berada diluar kota tetapi salah satu ketua bidang di dinas kehutanan mengatakan bahwa insyaallah dalam waktu dekat ini kami akan mempertemukan pihak lemabaga JPKP NASIONAL dengan kadis dan saya menggaransi kan diri menjamin hal itu, insyaallah hari senin ucapnya.,

Baca Juga :  LAZISNU Konawe Mendapat Bantuan 1 Unit Ambulance dari Program Kemaslahatan BPKH-NU Care LAZISNU

Adapun pihak polda Sultra dalam hal ini DITRESKRIMSUS POLDA SULTRA mengatakan bahwa dalam waktu satu minggu ini kami akan memproses aduan Dari pada teman” lembaga.

Ketua JPKP Nasional DPD Sulawesi tenggara Woroagi, Ketua Defisi Investigasi dan pengkajian kasus, Ali sabarno serta jendral lapangan Rahmat Taslim S.H bersepakat bahwa ketika dalam waktu 7 kali 24 jam belum ada tanggapan maka kami akan Turun Kembali untuk mempertanyakan terkait aduan kami, tutup pasca di temui di sekretariat JPKP Nasional. 579

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *